Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengadakan Rapat Paripurna LV (55) dengan Agenda Penjelasan Gubernur Sumsel terhadap perubahan APBD 2022. Rabu 31 Agustus 2022.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumsel, Hj. RA. Anita Noeringhati, SH, MH,
Ketua DPRD Sumsel, Hj. RA. Anita Noeringhati, SH, MH, Dikatakan menyepakati Rancangan Kebijakan Umum (KUA) dan rancangan pembahasan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022.
Dijelaskan, KUA sendiri merupakan dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya.
“Melalui tahapan penyusunan ini, diharap dapat terwujudnya KUA yang implementatif dan akuntabel,”kata Hj. Anita.
Gubernur Sumsel, H.Herman Deru (HD) mengatakan, Pemprov Sumsel tetap konsen pada beberapa hal dalam membelanjakan APBD.
“APBD ini masih tetap konsisten diperuntukkan bagi pembangunan Sumsel secara berkelanjutan seperti sektor pendidikan, sektor kesehatan, infrastruktur dan lainnya,” kata Herman Deru.
Masih kata HD, dalam membelanjakan APBD akan disesuaikan dengan kondisi. “Infrastruktur jadi prioritas, kalau infrastruktur jalan provinsi sudah mencapai 90 persen. Selanjutnya nanti membantu infrastruktur kabupaten dan kota. Kita sudah menyepakati terkait pembenahan dan peningkatan infrastruktur ini,”jelasnya
Tidak hanya Infrastruktur, tapi juga fokus pada persoalan yang terjadi. Salah satunya stunting. “Termasuk juga upaya dalam pencegahan stunting,” paparnya. [***]
ADV