Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial » DPRD Sumsel Bentuk Bapemperda

DPRD Sumsel Bentuk Bapemperda

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
  • visibility 1.427
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

RAPAT Paripurna XXXVIII Provinsi Sumatera Selatan dengan agenda Penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA)  Provinsi terhadap Tata Tertib DPRD Provinsi Sumsel dilanjutkan Pembentukan Pansus, dihadiri Wakil Gubernur H Mawardi Yahya. Rapat paripurna berlangsung di Auditorium DPRD Provinsi Sumsel, Senin (11/10/2021).

Dengan Agenda Persetujuan Pembentukan Panitia Khusus Badan Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan terhadap Perubahan Tata tertib DPRD Provinsi itu melalui Rapat Paripurna XXXVIII di ruang sidang DPRD Provinsi Sumsel,

Rapat dibuka Wakil Ketua DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi, SH,  dengan pembaca penjelasan H. Nopianto, S.Sos, MM, menjelaskan jika DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah memiliki peran dan tanggung jawab dalam  mewujudkan efisiensi, efektivitas produktivitas. Selain itu, juga akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah melalui pelaksanaan hak, kewajiban, tugas serta wewenang dan fungsi DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan.

 

 

Dia juga menjelaskan, pembentukan badan pembentukan peraturan daerah (BAPEMPERDA) DPRD Provinsi Sumatera Selatan, merupakan alat kelangkapan dewan atau AKD. Dimana AKD membidangi  pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah sesuai peraturan perundang-undangan.

Dengan tugas, mengkaji rencana peraturan daerah. Selain itu, mengkaji rencana peraturan DPRD sebelum disampaikan kepada Pimpinan Dewan dalam bentuk rancangan peraturan daerah maupun ancangan peraturan DPRD guna dibahas dalam rapat-rapat DPRD.

“Rapat Paripurna diadakan dengan agenda Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Provinsi Sumsel Nomor 22 Tahun 2020. Mengenai tentang  tata tertib DPRD Provinsi Sumatera Selatan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatangan Wakil DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi, SH dengan Wagub Sumsel H. Mawardi Yahya tentang Badan Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi terhadap Tata Tertib DPRD Prov. Sumsel dan Pembentukan Pansus DPRD Sumsel. [***]

ADV

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa Poltek Negeri Padang Cetak Rekor Lomba Beton Semen Padang

    Mahasiswa Poltek Negeri Padang Cetak Rekor Lomba Beton Semen Padang

    • calendar_month Rabu, 21 Nov 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.101
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID, PADANG  –  Mahasiswa Teknik Sipil dari Politeknik Negeri Padang, berhasil memecahkan rekor dan sekaligus memenangkan Lomba Beton Mutu Tinggi 2018, yang digelar PT Semen Padang mulai dari tanggal 3 – 4 Oktober 2018, dengan menggunakan semen Portland Composite Cement (PCC). Dari hasil lomba beton ini membuktikan, bahwa semen PCC (Portland Composite Cement) produksi PT […]

  • Pekan Keberlanjutan “Economist Impact Asia 2022” Soroti Tren Ini

    Pekan Keberlanjutan “Economist Impact Asia 2022” Soroti Tren Ini

    • calendar_month Senin, 7 Feb 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 749
    • 0Komentar

    HONG KONG SAR,Online dan tatap muka, 14-17 Februari 2022 –Pembuat kebijakan, bisnis, dan pemimpin pemikiran dari perusahaan besar akan berkumpul secara online dan pada sesi tatap muka eksklusif di Economist Impact’s Sustainability Pekan Asia dari 14 hingga 17 Februari 2022. Asia mengalami pemulihan ekonomi yang sangat kuat setelah pandemi global tetapi risiko wabah baru, dikombinasikan […]

  • TUA : “Wudhu, Sendi Krispi & Skincare Akhirat: Edisi Tua-Tua Klenik Berguna”

    TUA : “Wudhu, Sendi Krispi & Skincare Akhirat: Edisi Tua-Tua Klenik Berguna”

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.082
    • 0Komentar

    BRO…Kalau dulu wudhu itu urusan lima menit sebelum adzan kadang mepet pas iqomat sekarang, di usia segini, wudhu itu udah kayak foreplay buat shalat. Iya…. dibikin khusyuk, pelan, kadang sambil stretching lutut yang udah bunyi kayak krekes kerupuk mentah. Dulu, kalau ambil wudhu, kaki langsung naik ke wastafel, kayak atlet senam. Sekarang?Ngangkat kaki setinggi keran […]

  • Kartu Vaksin Tidak Perlu Dicetak, Ini Alasanya

    Kartu Vaksin Tidak Perlu Dicetak, Ini Alasanya

    • calendar_month Selasa, 24 Agt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 589
    • 0Komentar

    Di Indonesia setiap masyarakat yang telah disuntik vaksin COVID-19 baik dosis pertama maupun kedua akan mendapat sertifikat vaksin. Sertifikat ini bisa diunduh lewat situs Peduli Lindungi. Masyarakat cukup masuk ke situs www.pedulilindungi.id untuk bisa mengunduh sertifikat. Namun, akhir-akhir ini banyak bermunculan jasa cetak kartu vaksin. Penyedia jasa ini menawarkan kemudahan bagi masyarakat untuk memenuhi syarat perjalanan maupun […]

  • Pandemi Covid Turun, Masyarakat Nggak Boleh Lengah

    Pandemi Covid Turun, Masyarakat Nggak Boleh Lengah

    • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.072
    • 0Komentar

    PRESIDEN Joko Widodo meminta jajarannya untuk tetap waspada menghadapi pandemi Covid-19 terutama menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Meski tren kasus harian mulai menurun, dia meminta sejumlah daerah harus tetap dimonitor secara ketat untuk menghindari terjadinya lonjakan kasus. “Bapak Presiden juga menekankan lima provinsi yang jumlah kasusnya sekarang sudah mulai melandai dan ada beberapa indikasi […]

  • Subsidi Pulsa 200 Ribu dan Kuota 105 GB Kemendikbud, Benarkah ?

    Subsidi Pulsa 200 Ribu dan Kuota 105 GB Kemendikbud, Benarkah ?

    • calendar_month Jumat, 21 Mei 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 837
    • 0Komentar

    BEREDAR sebuah pesan berantai di media sosial WhatsApp berupa link subsidi pulsa dengan narasi bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan subsidi pulsa senilai Rp200 ribu dan kuota 105 Gigabyte (GB). Disebutkan subsidi pulsa tersebut berlaku hingga tanggal 21 Juni 2021. Faktanya, klaim bahwa link tersebut merupakan subsidi pulsa dan kuota dari Kemendikbud adalah tidak […]

expand_less
WordPress Archive Onova – Technology IT Solutions Elementor Template Kit Ontap – Brewery & Restaurant WordPress Theme Onum – SEO & Marketing Elementor WordPress Theme Opeka – Senior Care & Elderly Nursing WordPress Theme OpenHub – A Stylish Events & Conference Theme Openpos – WooCommerce Point Of Sale(POS) OpenSwatch – Woocommerce Variations Image Swatch Opklim – Law Firm WordPress Theme Oppa – Personal Portfolio Elementor Template Kit Opportunity – Finance WordPress Theme