DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar rapat paripurna ke-31 yang digelar di Gedung Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (21/6/2021).
Rapat tersebut dengan agenda pemandangan umum yang disampaikan semua fraksi DPRD Sumsel terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2020.
Rapat paripurna di pimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramandha N Kiemas didampingi Wakil Ketua DPRD Sumsel H Muchendi Mahzareki. Turut hadir Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya , pimpinan OPD dan para undangan.
Menurut Wakil Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramandha Kiemas mengatakan, usai mendengarkan pemandangan umum setiap fraksi, sidang akan ditunda dan dilanjutkan tanggal 28 Juni 2021. “Ada penanganan Covid, ada masalah kemiskinan , masalah honor guru belum dibayar , ini hal-hal yang ditanyakan Fraksi – Fraksi kepada Gubernur minggu depan,” katanya.
Sedangkan Fraksi Partai Golkar yang disampaikan juru bicara Drs Tamrin untuk menyampaikan pandangan, saran hingga usulan. Kesempatan kedua diberikan kepada Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara, Rita Suryani. Kesempatan ketiga, diberikan kepada Fraksi Gerindra melalui juru bicara, Solehan Ismail, Fraksi Demokrat melalui juru bicara, Azmi Shofix.
Selanjutnya, diposisi keenam diberikan kepada Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui juru bicara, Anton Yuzar. Dan posisi ketujuh diberikan kepada Fraksi Partai Nasdem melalui juru bicara, Syamsul Bahri.
Sementara itu, untuk posisi kedelapan diberikan kesempatan kepada Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui juru bicara Abu Sari. Dan yang terakhir diberikan kepada Fraksi Hanura melalui juru bicara, Ahmad Firdaus Ishak.
Sedangkan Wagub Sumsel mengatakan,semua pandangan umum fraksi di rapat paripurna ini, akan dipelajari terlebih dahulu. “Kita jawab semua masukkan dan usulan pada sidang selanjutnya,” kata Mawardi.[***]
ADV