“Laporan Hasil Pembahasan Komisi-komisi, pada prinsipnya telah menerima dan membahas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 untuk membuat peraturan baru, yang terkait dengan penukaran Daerah dan Pimpinan DPRD,”
SETELAH melalui proses yang panjang akhirnya, Rabu 22 Juli 2020, Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan di dampingi Wakil Ketua dan disaksikan para anggota DPR, bersama Bupati Banyuasin H.Askolani.SH dan Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet. SH dalam Paripurna III Menandatangani Kesepakatan Bersama Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 di Gedung Rapat Paripurna DPRD Banyuasin, Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Jalan Sekojo, Kelurahan Mulia Agung, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin.
Menurut Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan, sejak dimulainya Rapat Paripurna pertama DPRD pada hari Jumat tanggal 10 Juli 2020 yang telah lalu, tahapan- tahapan kegiatan telah kita lalui, baik yang dilaksanakan oleh Fraksi-Fraksi berupa pemandangan umum dalam rapat dapat berjalan sesuai dengan rencana sehingga dapat di sepakati hari ini.
“Semoga apa yang menjadi padangan dan harapan fraksi maupun Komisi-Komisi dapat menjadi perhatian dan motivasi bagi Bupati Banyuasin dalam menjalankan roda pemerintahan kabupaten Banyuasin,” ungkapnya kepada wartawan usai sidang paripurna.
Lanjut Irian apa yang telah disampaikan oleh para komisi semoga menjadi harapan bersama. Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kabupaten Banyuasin akan semakin baik dimasa yang akan datang. Selanjutnya, juga berbicara dan menyaksikan bersama tentang, berdasarkan Laporan Hasil Pembahasan Komisi-komisi, pada prinsipnya telah menerima dan membahas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 untuk membuat peraturan baru, yang terkait dengan penukaran Daerah dan Pimpinan DPRD.
“Dengan demikian, Persetujuan ini akan disetujui oleh Gubernur Sumatera Selatan untuk dilakukan evaluasi. Kita semua berharap semoga tahap- tahap dalam evaluasi ini dapat berjalan dengan baik tanpa halangan, sehingga Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2019 dapat segera menjadi Peraturan Daerah,” tegasnya.
Sementara itu Bupati Banyuasin H. Askolani SH MH Bersama Wakil Bupati Banyuasin H Slamet mengatakan, Mengucapkan ribuan terimakasi atas semua proses yang telah kita lalui, hari ini membuktikan bahwa jajaran eksekutif dan legislatif dalam Pemerintahan Daerah Kabupaten Banyuasin pada hari ini, sekali lagi berhasil mendukung kemampuannya menyelesaikan salah satu tugas konstitusional yang sangat penting.
“Terimakasi atas sahnya Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2019. Sekali lagi tidak ada kata terbaik yang dapat kami ucapkan selain rasa syukur untuk Allah SWT, Yang Maha Kuasa dan juga hadiah untuk semua pihak seperti Ketua, Wakil-wakil Ketua dan segenap Anggota DPRD yang tergabung dalam Fraksi- Fraksi dan Komisi-Komisi,” ungkapnya.
Lanjut Bupati, Semoga segala yang terbaik yang telah kita lakukan akan menjadi amal ibadah dan mendapat ridho dari Allah S.W.T. “Kami berjanji akan bersungguh-sungguh menjalankan tugas ini dan akan sesuai dengan apa yang telah kita sepakati di Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin dalam rangka Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2019,”tegasnya.[***]
(Armadi/Adv DPRD Banyuasin)