DPRD Banyuasin mengelar Rapat Paripurna V Masa Persidangan I DPRD Kabupaten Banyuasin dalam acara penandatanganan keputusan dan persetujuan bersama DPRD dan Bupati tentang Raperda APBD Perubahan Kabupaten Banyuasin digelar pada Senin (14/09/2020).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan, SH., M.si yang menyampikan bahwa Rapat pada hari ini Penyampaian laporan hasil komisi-komisi DPRD dan pengambilan keputusan oleh DPRD Kabupaten Banyuasin, Penandatanganan keputusan DPRD dan persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Banyuasin.
“Dari hasil laporan Komisi-komisi DPRD Banyuasin dapat disimpulkan Komisi DPRD setuju dan disepakati atas perubahan RAPBD Kabupaten Banyuasin tahun 2020 Pemerintah Kabupaten Banyuasin diteruskan dengan Penandatanganan keputusan DPRD dan persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Banyuasin, ujar
Bupati Banyuasin H. Askolani, SH., MH menyampaikan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2020 yang telah disepakati dan diselesaikan bersama, sesuai yang diamanatkan peraturan perundang-undangan.
“Sebagai yang telah kita sikan bersama beberapa saat yang lalu, Komisi-Komisi DPRD telah menyampaikan laporan pembahasannya yang disertai usul yang semuanya menjadi bagian yang sangat penting dari proses menuju perbaikan serta peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat Kabupaten Banyuasin, menuju BANYUASIN BANGKIT, ADIL DAN SEJATERA,” imbuhnya.
Oleh karena itu, sambung Bupati, dirinya menyampaikan penghargaan yang setinggi tingginya, dan tentu akan menjadi catatan serta bahan yang berharga dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kita masing masing pada tahun tahun mendatang.
“Kita telah mendengar pendapat akhir Paripurna sebagai hasil pembahasan yang pada prinsipnya telah menyetujui Rancangan Perubahan Tahun Anggaran 2020. Dengan demikian, sesuai dengan isi Keputusan Bersama antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD, kami segera akan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dimaksud beserta seluruh dokumen pendukungnya kepada Tim Evaluasi Provinsi Sumatera Selatan.” Terangnya
Lanjut Bupati Mudah mudahan, Tim Evaluasi Provinsi akan selesai mengevaluasi seluruhnya pada awal Oktober 2020, sehingga pada bulan Oktober 2020 Perubahan APBD Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2020 telah dapat dilaksanakan. [ADV]
Ril