KOMISI Pemberantasan Korupsi [KPK] bersama DPRD Prov. Sumsel menyelenggarakan Sosialisasikan Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Sumsel.
Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi penyimpangan penggunaan anggaran pada APBD, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menitikberatkan kepada upaya pencegahan.
Direktur Koordinasi dan Supervisi II KPK, Brigjen Pol Yudiawan Wibisono, dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi terkait program pencegahan korupsi bagi anggota dan tenaga ahli DPRD Sumsel, Selasa (30/3/2021).
Hadiri dalam kegiatan tersebut ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati, Wakil ketua DPRD Giri Ramanda N Kiemas, Kartika Sandra Desi, Muchendi Mahzarekki dan anggota DPRD Sumsel.
Menurut Yudiawan, pihaknya fokus sosilisasi ke DPRD Sumsel dalam hal pencegahan, karena sesuai dengan tugas pokok KPK pada pasal 6 UU tahun 1999 tentang tugas dan kewenangan KPK.
“Tugas kita pencegahan, dan kami dari koordinasi supervise baik dengan aparat Pemerintah daerah dan pegak hukum,” katanya.
Dalam suverpisi ini diakui mantan Kapolresta Makassar ini ada delapan area intervensi KPK, mualai dari optimalissasi perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, penguatan aparatur pengawas internal pemerintah, bidang perizinan, optimalisasi peningkatan pajak, manajement aset, tata kelolah dana desa, hingga komitmen dan integritas.
“Inilah area kami, suapaya titik- titik itu yang harus dipedomi Pemda maupun DPRD agar tidak terjerat kasus korupsi . Harapannya DPRD Sumsel bisa membantu Pemprov supaya mengingatkan, jangan ikut arus tapi mengingatkan untuk tidak melakukan perbuatan (Korupsi) dan memang penganggaran sesuai kebutuhan masyarakat agar makmur dan sejahtera sesuai UUD 1945, karena korupsi merupakan kejahatan kemanusian,” tandasnya.
Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan koordinasi dan supervisi oleh KPK ini.
“Selain sebagai ajang sosialisasi sekaligus upaya untuk lebih menguatkan kembali komitmen wakil rakyat untuk ikut mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi,” imbuh Anita.
Di kesempatan yang dihadiri mayoritas wakil rakyat itu, Anita menyatakan DPRD Sumsel siap bersinergi dengan semu pihak termasuk KPK dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik bersih dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“DPRD sebagai lembaga dengan fungsi pengawasan kebijakan dan anggaran, akan terus mengacu pada produk prundang- perundangan tertinggi, dan siap sinergi dengan smua pihak termsuk KPK dalamm mewujudkan good and clean government,” pungkasnya.[***]
ADV