SUMSELTERKIN.CO.ID -Kayuagung- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) OKI menetapkan pasangan calon (paslon) H Iskandar, SE dan HM Djakfar Sodiq sebagai bupati dan wakil bupati OKI periode 2019-2024 mendatang. Hal itu terungkap saat rapat pleno terbuka penetapan paslon terpilih Bupati dan Wakil Bupati OKI, di Aula Sekretariat KPU OKI Rabu (25/7).
Ketua KPU OKI Dedi Irawan, S.IP didampingi komisioner KPU OKI lainnya menyatakan paslon Iskandar-Sodiq terpilih sebagai bupati dan wakil bupati OKI dengan memperoleh suara terbanyak capai 168.508 suara atau 46,80 persen. Sementara paslon nomor urut dua, Abdiyanto-Made Indrawan (Ade) memperoleh suara sebanyak 32,92 atau 118.538 suara dan palson nomor tiga, Azhari Qomarus Zaman (Aqor) memperoleh suara sebanyak 73.012 suara atau 20,27 persen.
“Perihal penetapan paslon terpilih tanpa ada permohonan perselisihan di mahkamah konstitusi, maka khusus untuk Kabupaten OKI tidak tercantum dalam registrasi perkara sehingga kami dapat menindaklanjutinya dengan masuk pada tahapan penetapan calon bupati dan wakil bupati,” ujar Dedi.
Dari alokasi anggaran pilkada OKI yang ditetapkan sebesar Rp66miliar, lanjut Dedi, bersisa sekitar Rp12miliar dan akan dikembalikan ke kas negara.
Sementara itu, Bupati OKI terpilih H Iskandar, SE didampingi HM Djakfar Sodiq menambahkan ini sebagai wujud pengabdian kepada bangsa dan negara.
“Atas nama calon, kami ucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah memercayakan amanah kepada kami. Tentu kami akan mrnjalankan amanah itu sebaik-baiknya,” ujar H Iskandar.
Menurut Iskandar, berbicara demokrasi tidak membicarakan menang atau kalah. Proses demokrasi, kata dia, dinilai sudah mengarah pada pendewasaan. Hal ini terbukti dari pilkada OKI yang berjalan dengan baik.
“Ke depan, kami mengajak masyarakat untuk bersatu kembali menjadikan Kabupaten OKI maju, mandiri, dan sejahtera berdasarkan iman dan takwa, sesuai dengan visi dan misi,” tutur H Iskandar.(Iyan)