Digital Ekonomi

Kredit Cepat Terdaftar dan Diawasi OJK

foto : istimewa

SUMSELTERKINI.ID, JAKARTA – Perusahaan rintisan bidang teknologi (Startupfintech Kredit Cepat (PT Alfa Finance Indonesia) resmi terdaftar dan dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan menyandang status tersebut, perusahaan yang memanfaatkan teknologi untuk memberikan kredit ini semakin memantapkan langkahnya sebagai perusahaan pemberi pinjaman.

Dirut PT Alfa Finance Indonesia, Adinda Artemessia, mengatakaan saat ini Kredit Cepat telah naik level ke 2.0. Sejumlah dengan status barunta tersebut meliputi perubahan, peluang, dan perencanaan ke depan.

Setelah naik level, artinya Kredit Cepat telah berkembang dan tumbuh dengan lebih baik. Perkembangan itu antara lain, layanan P2P saat ini lebih bertanggung jawab, produk dan layanan bisa diandalkan dan dapat dipercaya. Serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan.

“Perbaikan sistem untuk kecepatan, memberikan proses 15 menit. Ini akan terus diimprove agar lebih baik, bahkan dalam 5 menit, bahkan 30 detik. Sistem banyak, ada di website, dan customer service, itu akan menjadi nilai lebih,” ujar Adinda mengutip Warta Ekonomi.co.id, Rabu (25/7/2018).

Next level berikutnya, layanan Kredit Cepat menjadi lebih cepat, sesuai dengan kebutuhan waktu. Proses pemberian kredit yang cepat dan sesuai prinsip dasar yang transparansi, adil, nyaman dan simple. Dengan demikian memberi nilai lebih.

Selain itu dengan tampilan barunya Kredit Cepat juga menjadi semakin keren karena turun memberi sosialisasi fintech P2P lending. Itu dilakukan dengan diskusi terbuka, transfer pengetahuan, dan terbuka untuk publik.

“Sosialisasi dilakukan dua belas kali dalam satu tahun,” imbuh Adinda.

Satu lagi, lanjut Adinda, Kredit Cepat tidak sekedar memberikan kredit, tapi juga memberikan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk ikut berkontribusi pada upaya meningkatkan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.[WE]

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com