Peristiwa

Pengusaha Rental Mobil Kehilangan Honda Jazz, Diduga Digelapkan oleh Sindikat

ist
Sumselterkini.co.id,- Ardi Ardiman (46), Seorang Pengusaha Rental Mobil   Ardi Ardiman, harus mengalami kerugian setelah kehilangan satu unit mobil Honda Jazz warna hitam dengan nomor polisi BG 1055 IW. Mobil tersebut disewa selama lima hari oleh kenalannya, Hermansyah. Namun, Hermansyah diketahui meminjamkan mobil itu kepada dua orang bernama Fatur dan Hendri. Hingga kini, mobil tersebut belum kembali.
Akibat kejadian tersebut, Ardi mengalami kerugian sekitar Rp 160 juta dan telah melaporkan kasus ini ke Polsek Sukarami, Palembang, dengan laporan polisi bernomor STPL/483/XI/2024/SPKT/Polsek Sukarami/Polrestabes/Polda Sumsel, tertanggal 5 November 2024.
Menurut Ardi, insiden ini bermula pada 7 September 2024, ketika Hermansyah bersama istrinya datang ke rumahnya untuk menyewa mobil selama dua hari. Namun, setelah masa sewa berakhir, Hermansyah meminta perpanjangan hingga lima hari. Setelah itu, mobil tak kunjung dikembalikan meski sudah dua minggu lebih dicari.
“Mobil saya belum kembali hingga saat ini. Saya sudah melaporkan hal ini ke Polsek Sukarami. Hermansyah sudah ditahan, dan dari penelusuran, mobil saya diduga digelapkan oleh sindikat,” ujar Ardi, Rabu (8/1/2025).
Berdasarkan keterangan Hermansyah, mobil tersebut digadaikan kepada seseorang oleh Fatur dan Hendri di daerah Ogan Komering Ilir (OKI).
“Mereka hanya memberi janji tanpa itikad baik mengembalikan mobil. Saya mengalami kerugian hingga Rp 160 juta,” tambahnya.
Ardi berharap, pihak berwenang segera menangkap Hendri dan Fatur yang hingga kini belum memenuhi panggilan polisi.
“Informasi dari Hermansyah, Hendri tinggal di OKI, dan Fatur di Banyuasin. Saya tidak kenal mereka, dan belum pernah bertemu,” tegasnya.
Sementara itu, istri Hermansyah berharap mobil yang dipinjamkan kepada Hendri dan Fatur segera dikembalikan agar suaminya dapat bebas.
“Suami saya hanya membantu teman yang butuh mobil untuk hajatan. Namun, mobil itu malah digadaikan oleh Hendri dan Fatur. Saya bahkan sempat dianiaya oleh istri muda Fatur saat meminta pertanggungjawaban. Semoga pihak Kepolisian segera menangkap mereka,” ujarnya.
Kejadian ini berlangsung di Jalan Walet Raya, RT 1/1, Kelurahan Alang-Alang Lebar, Kecamatan Sukarame pada 7 September 2024 sekitar pukul 11.30 WIB. Hermansyah menyewa mobil dengan tarif Rp 250 ribu per hari selama lima hari, namun setelah lima hari, mobil tersebut tidak kembali. Pelaku sempat berjanji untuk mengembalikannya pada 2 Desember 2024, namun hingga kini janji tersebut belum dipenuhi.[***]/jn

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com