Sumselterkini.co.id, -Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Drs H Edward Candra, MH, menghadiri Rapat Paripurna LXXXVIII (88) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel dengan Agenda, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, terhadap Raperda Perubahan APBD Sumsel Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin 26 Agustus 2024.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi, secara bergiliran 9 (Sembilan) Fraksi di DPRD Sumsel masing-masing Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PKS, Fraksi PAN dan diakhiri dengan Pembacaan Pandangan Umum Fraksi Hanura Perindo.menyampaikan Pandangan umumnya terhadap Raperda Perubahan APBD Sumsel Tahun Anggaran 2024.
Fraksi PAN misalnya yang disampaikan oleh H. Juanda Hanafiah, S.H., M.M mengharapkan adanya pemerataan pembangunan di setiap daerah, agar tidak terjadi ketimpangan-ketimpangan dengan memperhatikan kearifan lokal serta kelestarian alam.
“Fraksi PAN Sumsel memberikan saran yang kami anggap penting melihat hasil dan tinjauan kami di lapangan maka sudah selayaknya Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama DPRD Sumsel memperhatikan dan meningkatkan anggaran di bidang ekonomi, khususnya di sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan serta bantuan kepada para petani di Sumsel dalam bentuk perlengkapan bibit, pupuk, dan lain-lain,” katanya.
Sementara Fraksi Partai Nasdem melalui Sri Sutandi juga memberikan apresiasi kepada pemerintah Provinsi Sumsel, yang telah berinisiatif melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor, yang dimana diharapkan dengan program ini dapat meningkatkan target pendapatan asli daerah terpenuhi dengan maksimal.
“Fraksi Partai Nasdem menghimbau seluruh jajaran organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, agar dapat mengolah anggaran pendapatan belanja daerah secara lebih efektif, efisien dan akuntabel. Hendaknya harus mampu meningkatkan, menggali dan mengembangkan potensi dan sumber-sumber pendapatan asli daerah yang lain,” tuturnya.
Usai mendengarkan secara langsung pemandangan umum masing-masing fraksi, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel Kartika Sandra Desi menyampaikan Rapat Paripurna diskors hingga hari Rabu tanggal 28 Agustus 2024.[***]
(ADV)