Zainal berharap usulan terkait prioritas pengerukan anak sungai dan kolam retensi didengarkan oleh Pemerintah Kota Palembang.
Pengerukan sungai atau kolam retensi bisa dilakukan saat musim kemarau dengan kedalaman dua meter atau lebih wajib dilakukan untuk mengurai banjir saat hujan lebat turun,” katanya.
Penjabat Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan permasalahan banjir di Palembang memang sudah menjadi prioritas.“Sejauh ini penanganan banjir di Kota Palembang melakukan penanganan mulai dari penyedotan air dengan mengerahkan tim dari Dinas PUPR dan terkait dan dibantu mesin pompa air,” ungkapnya.
Dewa juga menjelaskan pengerukan sudah dilakukan anak sungai dan kolam retensi termasuk drainase di dalam lorong.“Saran Ketua DPRD sudah kita lakukan namun memang debit air hujan tinggi, dan ada kendala beberapa pompa penyedot air yang tak hidup,” katanya.[***]

