Sumselterkini.co.id, Muba – Cuan yang dihasilkan dari limbah kelapa yang sudah dikelola menjadi cocopeat dan cocofiber tersebut mencapai Rp50-60 juta perbulan, lumayan kan ! jika kreatif..
Cocopeat dan cocofiber berasala dari bahan baku puluhan ton sampah atau limbah kelapa per hari yang berada di Kecamatan Lalan.
Selama ini memang menjadi persoalan warga, sehingga limbah kelapa tersebut harus menghasilkan nilai ekonomi.Hal ini dibuktikan nyata dengan diresmikannya operasional Industri Cocopeat dan Cocofiber Kecamatan Lalan di Rumah Produksi Kelapa Terpadu Desa Purwo Agung (P2) Kecamatan Lalan, Kamis (15/6/2023).
“Kami memulainya sejak enam bulan lalu, dengan kerja keras OPD terkait yakni Disdagperin, Dinas Perkebunan beserta OPD terkait lainnya. Akhirnya, limbah kelapa yang selama ini menjadi masalah kini bisa menghasilkan uang puluhan juta untuk warga Lalan,” ungkap Pj Bupati Apriyadi Mahmud.
Mantan Kades Pematang Palas ini mengungkapkan, cuan yang dihasilkan dari limbah kelapa yang sudah dikelola menjadi cocopeat dan cocofiber tersebut mencapai Rp50-60 Juta perbulan.
“Hari ini kita memulainya dengan mengirim cocopeat dari limbah kelapa tersebut ke beberapa perusahaan Pekanbaru. Ada 20 ton yang dikirim hari ini, semoga ini jadi awal yang baik dan berkelanjutan demi perekonomian warga Lalan,” harapnya.
Apriyadi menambahkan, selama satu bulan akan ada ratusan ton cocopeat limbah kelapa berasal dari Lalan Muba yang akan dijual ke luar Provinsi Sumsel. “Kemudian cocopeat dan cocofiber ini juga ada yang di ekspor ke luar negeri,” tuturnya.
Ia menjelaskan, perusahaan-perusahaan dan pihak yang membeli cocopeat tersebut memanfaatkannya untuk media tanam dan beberapa kebutuhan lainnya. “Ada Sinar Mas dan beberapa perusahaan lainnya yang akan memanfaatkan cocopeat limbah kelapa dari Lalan ini menjadi media tanam operasional perusahaan,” terangnya.
Ada puluhan tenaga kerja yang merupakan warga Lalan dapat terserap dengan dimulainya operasional Industri Cocopeat dan Cocofiber Kecamatan Lalan.
Kepala Disdagperin Muba Azizah SSos MT menerangkan ada sejumlah perusahaan dalam dan luar negeri yang menerima cocopeat dan cocofiber limbah kelapa dari Kecamatan Lalan.”Ada beberapa perusahaan dalam negeri yakni diantaranya Sinar Mas Grup, MHP dan perusahaan lainnya yang memanfaatkan cocopeat ini jadi media tanam,” terangnya.[***]