Digital Ekonomi

APJII : Tata Kelola Internet PR Bagi RI

foto : ilustrasi

SUMSELTERKINI.ID, Palembang – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menilai masih banyak PR bagi Indonesia dalam mengatur tata kelola internet sehingga pengguna terjamin data pribadinya.

Ketua Bidang Hubungan Antarlembaga di dewan pengurus Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Tedi Supardi Muslih hal yang besar, seperti industri e-commerce, tanpa faktor keamanan bagaimana bisa tumbuh,” ujar Tedi dalam keterangannya melansir Warta Ekonomi.co.id, di Jakarta.

Menurut Tedi, hal yang bisa dilakukan ke depan dengan melakukan identifikasi pengguna internet. Idealnya pengguna internet yang memakai IP, harus terhubung datanya dengan data dari dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil).

Pakar internet yang kini juga juga menjabat sebagai IT Cyber Security Specialist di Tim Asian Games 2018 di Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merupakan pemilik dan pendiri PC24 Group, yakni bisnis grup yang bergerak di bidang komputer IT solution.

Menurut Tedi, langkah Kominfo mewajibkan pengguna SIM Card untuk meregistrasi Nomor KTP dan nomor Kartu Keluarga, merupakan terobosan besar yang bisa membawa keamanan lebih baik untuk dunia telekomunikasi di Indonesia.

“Itu langkah awal yang baik, yang harus segera diikuti dengan agenda-agenda terkait lainnya, misalnya RUU ketahanan siber, dan yang tidak kalah pentingnya RUU Perlindungan Data Pribadi,” ujarnya.[WE]

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com