YANGON Kamboja – KBRI Yangon melaksanakan kegiatan Warung Konsuler dan Sosialisasi Perlindungan WNI (03/07/2022). Tujuan kegiatan ini adalah untuk melakukan fasilitasi WNI yang berhalangan mengurus dokumen-dokumen kekonsuleran pada hari kerja, maupun diseminasi informasi terkait perkembangan-perkembangan di Indonesia maupun Myanmar, kondisi terkini, termasuk keamanan secara umum, pembatasan-pembatasan yang masih berlaku, isu-isu yang dihadapi oleh para WNI, maupun sharing session terkait kondisi para WNI di Myanmar.
Menghadapi situasi terkini perkembangan Covid-19 dan keamanan di Myanmar, KUAI KBRI Yangon, Bob Felix Tobing, mengajak semua WNI untuk tetap bersikap tenang, menghormati peraturan yang berlaku dan menjaga ketertiban umum. Perlindungan WNI merupakan prioritas utama semua perwakilan RI di luar negeri, termasuk KBRI Yangon. Saat ini, terdapat kurang lebih 300 masyarakat Indonesia yang bermukim di wilayah akreditasi KBRI Yangon. Sebagian besar berada di Yangon bekerja di sektor manufaktur, garmen, farmasi, telekomunikasi, pertambangan, OI, dan kapal, Rohaniwan, ikut keluarga, serta menikah dengan WNA.[***]
(Sumber/foto: KBRI Yangon/kemlu.go.id)