POS pemantauan BNPB meningkatkan kesiapan untuk menghadapi kenaikan arus balik di Provinsi Lampung, khususnya di dermaga penyeberangan. Petugas pos melakukan koordinasi dengan otoritas perhubungan dan manajemen pelabuhan untuk memastikan protokol Kesehatan (prokes) para pemudik.
Deputi Bidang Logistik dan Peralatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Zaherman Muabezi menginformasikan bahwa pihaknya juga melakukan operasi di sekitar terminal reguler dengan memberikan imbauan prokes kepada pemudik, pejalan kaki, pedagang di sekitar terminal serta awak angkutan umum. Ia juga mengatakan petugas membagikan masker dan hand-sanitizer.
“Kami telah membagikan 1.400 buah masker medis, 300 buah masker kain dan 400 botol hand-sanitizer isi 100ml,” ujarnya pada Jumat (6/5).
Petugas BNPB yang dibantu juga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan memastikan para pemudik untuk menerapkan prokes yang berada di fasilitas Pelabuhan dan sekitarnya selama arus mudik dan arus balik.
Berdasarkan pantauan bersama otoritas Pelabuhan, hingga Jumat malam (6/5), tercatat kapal beroperasi sebanyak 42 unit dengan 128 kali perjalanan. Kendaraan yang menggunakan fasilitas pengangkut perairan tercatat roda empat sebanyak 15.411 unit, roda dua 8.136, bus 369 dan truk 804, sedangkan penumpang mencapai 111.214 orang, yang sebagian besar didominasi orang dengan kendaraan.
“Kondisi saat ini sudah mulai terjadi kenaikan arus balik dan antrian kendaraan menuju Merak,” tambahnya.
Zaherman mengatakan bahwa situasi di terminal reguler keberangkatan pejalan kaki menuju Pelabuhan Merak cukup padat, sedangkan sebaliknya kedatangan dari Pelabuhan Merak terpantau lenggang.
Sementara itu, BNPB dalam menyelenggarakan pos pemantauan juga menyiapkan fasilitas kursi dan velbed untuk pemudik yang membutuhkan istirahat. Selain itu, petugas juga berpatroli untuk memantau prokes dan membagikan masker maupun hand-sanitizer.
BNPB mengaktifkan pos pemantauan prokes pada 7 provinsi, yaitu Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali. Pos pemantauan dengan total 26 titik di 7 provinsi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Joko Widodo dalam rapat terbatas untuk menciptakan mudik aman dan sehat dari Covid-19.BNPB (***)