Minggu, 11 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Kena Tilang Elektronik, Ini Cara Mengetahuinya

Kena Tilang Elektronik, Ini Cara Mengetahuinya

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Sabtu, 9 Apr 2022
  • visibility 2.063
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TILANG elektronik (e-tilang) atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah ruas jalan tol mulai diterapkan sejak Jumat, 1 April 2022 sehingga pengguna jalan harus taat aturan.

Hari pertama penerapan, Polda Metro Jaya sudah menindak 19 pengendara mobil yang melanggar batas kecepatan berkendara di jalan tol.

“Ada 19 pelanggaran overspeed pada hari pertama 1 April 2022 kemarin,” jelas Kepala Subdit Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam, belum lama ini.

Sementara untuk pelanggaran over dimension over loading atau ODOL yang diintai menggunakan sensor weight in motion (WIM) belum ditemukan. Pengendara yang terkena e-tilang tersebut harus membayar denda sebagai sanksi pelanggaran yang telah dilakukan.

Bagaimana cara mengetahui terkena e-tilang atau tidak, Cara cek e-tilang secara online Untuk memastikan apakah kendaraan terkena e-tilang atau tidak, pengendara dapat melakukan cek tilang elektronik secara online.

Berikut cara cek status tilang elektronik secara online:
-Kunjungi laman https://etle-pmj.info/id/check-data.
-Masukkan nomor plat kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka sesuai dengan STNK.
-Setelah terisi semua, pilih “Cek Data”.
-Jika tidak ada pelanggaran, maka akan muncul kalimat “No data available”.
-Jika ada pelanggaran, maka akan muncul catatan waktu, lokasi, status pelanggaran, serta tipe kendaraan.

Mekanisme e-tilang Sebagai informasi tambahan, tilang elektronik yang mengincar pengendara overspeed dan kendaraan ODOL di sejumlah ruas tol melalui lima tahapan, sebagaimana dilansir laman Polda Metro Jaya. Berikut mekanisme tilang menggunakan metode ETLE:

Tahap 1 Perangkat ETLE secara otomatis menangkap pelanggaran lalu lintas yang dimonitor dan mengirimkan media barang bukti pelanggaran ke back office ETLE di RTMC Polda Metro Jaya.

Tahap 2 Petugas mengidentifikasi data kendaraan menggunakan electronic registration and identification (ERI) sebagai sumber data kendaraan.

Tahap 3 Petugas mengirimkan surat konfirmasi ke alamat publik kendaraan bermotor untuk permohonan konfirmasi atas pelanggaran yang terjadi. Surat konfirmasi adalah langkah awal dari penindakan, yang mana pemilik kendaraan wajib mengonfirmasi tentang kepemilikan kendaraan dan pengemudi kendaraan pada saat terjadinya pelanggaran. Jika kendaraan yang dimaksud sudah bukan menjadi kendaraan milik orang yang mendapat surat konfirmasi, maka segera konfirmasikan.

Tahap 4 Penerima surat memiliki batas waktu sampai dengan 8 hari dari terjadinya pelanggaran untuk mengonfirmasi melalui website atau datang langsung ke kantor Sub Direktorat Penegakan Hukum.

Tahap 5 Setelah pelanggaran terkonfirmasi, petugas menerbitkan tilang dengan metode pembayaran via BRI Virtual Account (BRIVA) untuk setiap pelanggaran yang telah terverifikasi. Sebagai catatan, kegagalan pemilik kendaraan untuk mengonfirmasi pelanggaran, baik itu karena pindah alamat, kendaraan telah dijual, maupun kegagalan membayar denda, akan mengakibatkan pemblokiran STNK untuk sementara.Tribratanews (***)

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 2021 Sektor Traportasi Digital Bisa Sumbang PDB/GDP RI US Miliar

    2021 Sektor Traportasi Digital Bisa Sumbang PDB/GDP RI US$22 Miliar

    • calendar_month Rabu, 14 Feb 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.047
    • 0Komentar

    “Kami berharap dapat melihat sekitar 40% PDB Indonesia berasal dari produk dan layanan digital,”

  • Dukungan Lebih Dari 12.000 Oxygen Concentrators: Bukti Kuat Solidaritas Dan Hubungan Dekat Indonesia Dan Singapura

    Dukungan Lebih Dari 12.000 Oxygen Concentrators: Bukti Kuat Solidaritas Dan Hubungan Dekat Indonesia Dan Singapura

    • calendar_month Jumat, 13 Agt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 689
    • 0Komentar

    DUKUNGAN 12.505 Oxygen Concentrators (OC) dan 6000 nasal cannulas untuk membantu penanggulangan Covid-19 di Indonesia merupakan bukti kuat dari rasa kemanusiaan yang tinggi, solidaritas, dan hubungan dekat antara Indonesia dan Singapura. Hal tersebut ditekankan oleh Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura, Suryo Pratomo serta perwakilan dari perusahaan Indonesia dan Singapura yang menghadiri acara handover ceremony pemberian bantuan yang diselenggarakan di KBRI […]

  • Dukung Program BAZNAS, Pemprov Sumsel Raih BAZNAS Award

    Dukung Program BAZNAS, Pemprov Sumsel Raih BAZNAS Award

    • calendar_month Senin, 17 Jan 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 721
    • 0Komentar

    UNTUK kesekian kalinya kepemimpinan  pasangan Gubernur Sumsel H Herman Deru dan Wakil Gubernur Mawardi Yahya diapresiasi oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Apresiasi tersebut ditandai dengan diberikannya penghargaan berupa  “BAZNAS Award 2022” yang diserahkan  langsung oleh Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad yang diterima Wagub Mawardi Yahya bertempat di Golden Ballroom The Sultan […]

  • Kenalkan Seri Galaxy Book4: Galaxy Book Paling Cerdas dan Bertenaga

    Kenalkan Seri Galaxy Book4: Galaxy Book Paling Cerdas dan Bertenaga

    • calendar_month Senin, 18 Des 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.266
    • 0Komentar

    Seri Galaxy Book4 menggabungkan desain ultra-portabel, peningkatan kinerja, dan konektivitas tanpa batas untuk membentuk kembali pengalaman PC dan memberdayakan pengguna Sumselterkini.co.id, – Samsung Electronics Co., Ltd. hari ini mengumumkan peluncuran jajaran PC paling cerdas yang pernah ada: Galaxy Book4 Ultra, Book4 Pro, dan Book4 Pro 360. Seri terbaru ini hadir dengan prosesor cerdas baru, tampilan […]

  • Geber Mas 2026, Apa yang Dilakukan di 50 Ribu Masjid dan Musala?

    Geber Mas 2026, Apa yang Dilakukan di 50 Ribu Masjid dan Musala?

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 49
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID – Geber Mas 2026 mulai digerakkan secara nasional dengan melibatkan lebih dari 50 ribu masjid dan musala di seluruh Indonesia. Gerakan Bersih-Bersih Masjid ini tidak hanya menyasar kebersihan ruang ibadah, tetapi juga mengajak masyarakat memperhatikan toilet, tempat wudu, saluran air, halaman hingga lingkungan sekitar masjid. Gerakan tersebut resmi dimulai melalui kick off yang digelar […]

  • Pastikan Layak Dikomsumsi di Asian Games, Kampung Empek-empek Palembang Ditempel Stiker

    Pastikan Layak Dikomsumsi di Asian Games, Kampung Empek-empek Palembang Ditempel Stiker

    • calendar_month Selasa, 26 Jun 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.030
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.ID,Palembang – Pemrov. Sumsel menggaet  Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) guna menjaga kelayakan pangan terutama (kuliner khas Palembang) di saat Asian Games, Agustus mendatang. Untuk menjamin itu salah satu sentra makanan tradisional asli Palembang yakni Empek-empek di Kampung 26 Ilir ditempel stiker oleh BPOM. Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Nasrun Umar menuturkan, sebagai salah […]

expand_less
WordPress Archive Ninja Forms Highrise CRM Ninja Forms iContact Ninja Forms Insightly CRM Ninja Forms IntelligenceWP Ninja Forms – Limit Checkboxes Ninja Forms Mad Mimi Ninja Forms MailChimp Ninja Forms MailPoet Ninja Forms Multi-Part Forms Ninja Forms OnePageCRM