DIREKTUR Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Artati Widiarti menegaskan digitalisasi menjadi salah satu kunci keberhasilan kebijakan penangkapan ikan secara terukur.
Menurutnya, transformasi digital ini juga termasuk di pelabuhan perikanan, sehingga berdampak pada penguatan sinergi dan sinkronisasi data, informasi serta layanan antara pelabuhan pangkalan sebagai pelabuhan pendaratan ikan dengan pelabuhan angkutan, baik darat, laut, maupun udara.
“Dengan demikian, digitalisasi bisa memberikan efisiensi dalam aktivitas logistik dan menurunkan biaya logistik hasil perikanan,” kata Artati, saat mengikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan Distribusi dan Transportasi Hasil Perikanan Dalam Rangka Mendukung Program Penangkapan Ikan Terukur di Yogyakarta, kemaren.
Artati menyebut digitalitasi pelabuhan perikanan sejalan dengan amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional. Dalam regulasi tersebut, terdapat 10 layanan yang wajib dilakukan digitalisasi, yaitu single submission, single submission joint inspection quarantine and customs, Delivery Order (DO) online, SP2 online, Autogates System, Trucking, Depo Container, Warehouse, Domestic Vessel, serta payment (single billing, single payment).
“Dalam implementasinya, pemerintah telah melakukan uji coba National Logistic Ecosystem (NLE) di 18 pelabuhan nasional,” paparnya.
Senada, Sekretaris Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Trian Yunanda menegaskan, dalam rangka mendukung kebijakan penangkapan ikan terukur pada sisi hilir, dibutuhkan kinerja pengolahan dan pemasaran yang menjamin standar mutu ikan hasil tangkapan dan layanan logistik yang mumpuni, efektif dan efisien. Karenanya, pemutakhiran digitalisasi kepelabuhanan tentu akan sangat mendukung layanan logistik ikan secara prima, sesuai dengan Inpres 5/2020.
“Mutu komoditas perikanan sampai ke konsumen termasuk di dalamnya ketersediaan sarana dan prasarana pengolahan dan pemasaran ini yang perlu untuk dijaga,” kata Trian.
Sementara Direktur Logistik Ditjen PDSPKP, Berny A. Subki memastikan jajarannya menginisiasi Rapat Koordinasi Pengelolaan Distribusi dan Transportasi Hasil Perikanan untuk menyusun rencana aksi bersama. Rencana aksi ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan pemerintah dalam membangun dan mengembangkan sektor distribusi dan transportasi hasil perikanan sejalan dengan kebijakan penangkapan ikan terukur.KKP (***)