POSISI ekonomi syariah Indonesia saat ini menempati peringkat ke-4 di dunia. Kenaikan peringkat ini, diprediksi akan terus meningkat secara signifikan dalam beberapa tahun ke depan. Namun, dengan catatan, pertumbuhan ekonomi syariah di dalam negeri terus secara stabil berkembang layaknya pada saat ini.
“Saya ingin memberikan posisi ekonomi syariah kita yang tahun 2014 itu pada posisi ranking yang ke-9, tahun 2020-2021 kita sudah naik menjadi peringkat ke-4 dunia,” ujar Presiden Joko Widodo ketika membuka Kongres Ekonomi Umat ke-2 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tahun 2021 pada kemaren.
Menurut dia, dalam kurun waktu tiga sampai empat tahun mendatang, posisi ekonomi Indonesia akan terdongkrak naik lebih tinggi. Diprediksi Indonesia akan menempati peringkat ke-1 di dunia dalam jangka waktu yang disebutkan itu. Hal ini disebabkan, oleh adanya pertumbuhan ekonomi syariah yang sangat signifikan di tanah air.
Kekuatan pertumbuhan ekonomi di atas, terletak pada jumlah penduduk muslim terbesar di dunia yang mencapai angka sebanyak 207 juta jiwa. Pasar besar ini merupakan sasaran yang harus dilibatkan partisipasi secara aktif dalam mengembangkan ekonomi syariah menjadi lebih masif di berbagai sektor yang ada ke depan.
“Dengan jumlah penduduk terbesar, jumlah penduduk muslim terbesar di dunia sebesar 87 persen atau 207 juta jiwa. Kita telah berkomitmen untuk menjadi pusat ekonomi syariah di tahun 2024,” katanya.
Kemudian, kekuatan dari perkembangan ekonomi syariah di dalam negeri juga terletak pada berbagai sektor yang berkaitan halal. Dari mulai industri halal sampai dengan pariwisata halal yang sangat berkaitan dengan kehidupan masyarakat muslim Indonesia. Dengan tambahan ini, tentunya akan menambah perkembangan perekonomian syariah.
“Berkaitan dengan industri halal, berkaitan dengan pariwisata halal, yang berkaitan dengan produk-produk halal, yang kalau kita lihat pangsanya sangat besar sekali,” imbuhnya.
Terakhir, adanya fasilitas perbankan yang sesuai dengan perkembangan ekonomi syariah saat ini yakni Bank Syariah Indonesia (BSI) yang baru diresmikan pada beberapa waktu lalu. Dengan menggunakan fasilitas perbankan ini, tentunya kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi yang berkaitan dengan penyertaan modal dari mulai yang skala kecil hingga skala besar.
“Ini bisa dilayani oleh sebuah bank yang juga gede, kalau dulu kan hanya melayani yang kecil-kecil. Ini yang kecil dilayani seberapa banyak pun, yang gede juga bisa dilayani oleh Bank Syariah Indonesia (BSI),” pungkasnya.InfoPublik (***)