Kebijakan

Dukung SDI, Daerah Ini Bakal Punya Portal Satu Data

ril/ist

PEMERINTAH Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muba menggelar Sosialisasi Tata Kelola Data Dalam Rangka Optimalisasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Perangkat Daerah Kabupaten Muba, Kamis (14/10/2021) di Auditorium Pemkab Muba.

Sosialisasi yang mengundang 70 peserta yang berasal dari utusan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Muba serta menghadirkan tiga narasumber yang berkompeten di bidangnya.

Dibuka secara resmi oleh Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic MBA melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH.

Dalam arahannya Yudi Herzandi mengatakan, data merupakan hal yang sangat penting, yang menjadi modal utama dalam pencapaian keberhasilan perencanaan sebuah pekerjaan, khususnya yang berada di instansi pemerintah/birokrasi.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya untuk mewujudkan tata kelola data yang baik sebagaimana diharapkan dalam sistem Satu Data Indonesia. Dalam mendukung pelaksanaan Satu Data Indonesia, Kabupaten Muba telah menetapkan Perbup  Nomor 90 Tahun 2020 Tentang Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Muba.

“Bahkan kini, Pemkab Muba melalui Dinkominfo sedang menyiapkan Portal Satu Data, yang berisi data-data statistik dari seluruh OPD di Kabupaten Muba. Dimana setiap OPD sebagai produsen data dituntut untuk berperan aktif dalam menyiapkan data-data sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing,”ulasnya.

Tambah Yudi, Penyelenggaraan Satu Data Indonesia tingkat kabupaten dilaksanakan oleh pembina data yang terdiri dari pembina data statistik sektoral yaitu BPS Muba, Pembina Data Geospasial Bappeda, sedangkan walidata kabupaten dilaksanakan oleh Dinkominfo Muba, walidata pendukung dan produsen data dilaksanakan oleh OPD Kabupaten Muba.

Terkait hal tersebut peran serta walidata pendukung/produsen data sangat penting terutama dalam menghasilkan data sesuai prinsip Satu Data Indonesia (SDI).

“Sebagai pengelola statistik sektoral dari semua OPD di lingkungan Pemkab Muba, diharapkan dapat memprioritaskan sebuah data yang akurat, valid, reliable dalam menjalankan tugas dan fungsinya karena, tanpa data suatu keputusan tidak dapat berhasil dengan baik. Data yang berkualitas akan menghasilkan pembangunan yang berkualitas, tepat guna, tepat sasaran, adaptif, berkelanjutan dan progresif. Begitu juga sebaliknya pembangunan yang berkualitas akan menghasilkan data yang berkualitas,”ungkapnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muba Herryandi Sinulingga AP melalui Sekretaris Dinkominfo Hj Nurzahrawati SPd MT dalam laporannya menyampaikan, kebutuhan data dan informasi menjadi syarat utama untuk perencanaan pembangunan baik di skala nasional maupun daerah. Berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan, bahwa perencanaan pembangunan harus didasarkan pada data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Untuk itu, pengelolaan data yang baik dan juga tepat menjadi hal yang sangat penting yang harus kita lakukan secara bersama. Namun sering kali belum optimal  dikarenakan belum adanya tata kelola data dan informasi daerah yang menyebabkan data-data pembangunan tidak lengkap dan data yang ada saat ini kurang update dan jarang diperbaharui oleh seluruh jajaran,”bebernya.  [***]

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com