SUMSELTERKINI.ID, Palembang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan Rapat identifikasi awal program pemberantasan korupsi terintegrasi dan sektor strategis.
Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK RI, Adlinsyah Malik Nasution mengatakan hari pertama dimulai dengan pertemuan bersama Pemerintah Provinsi Sumsel, selanjutnya 3 hari kedepan akan diundang seluruh pemerintah daerah Kabupaten/Kota di Sumsel secara bergilir.
“Sumsel ini bukan hal yang baru bagi saya, saya sudah beberapa kali datang kesini, mudah-mudahan pertemuan kita ini menghasilkan formula yang kuat dalam pencegahan korupsi terintegrasi di Sumatera Selatan. Kita berencana Jum’at besok mau ke DPRD untuk menyampaikan hal ini semua. Jadi maksudnya bukan hanya eksekutif tapi legislatif juga kita ingatkan,” ujarnya, dalam rapat identifikasi awal Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan sektor Strategis, Senin (19/2/2018).
Dalam rapat ini Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK RI tersebut dihadiri langsung seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel tanpa diwakili. Pertemuan membahas beberapa tema di antaranya tentang perencanaan dan penganggaran daerah, penggunaan teknologi informasi, serta kendala apa saja yang dihadapi oleh masing-masing OPD.
Di kesempatan yang sama Sekda Provinsi Sumsel, H. Nasrun Umar mengatakan, sesuai surat Gubernur Sumsel tentang pertemuan bersama Tim KPK RI, kegiatan tersebut dihadiri seluruh kepala OPD di lingkungan Pemprov. Sumsel tanpa diwakili dengan harapan kegiatan itu dapat menjadi motivasi dan pendorong mewujudkan masyarakat yang anti korupsi di Sumsel.
“Pemberantasan korupsi sangat memerlukan pendekatan khususnya pada sektor strategis dan didukung komitmen bersama pemerintah daerah. Kita sudah mempresentasikan berbagai masalah yang dihadapi kepada KPK di Jakarta beberapa waktu lalu, rapat ini menjadi tindak lanjutnya,” ujar Nasrun Umar.
Nasrun Umar menyimpulkan bahwa terwujudnya program pencegahan korupsi terintegrasi di Sumsel akan tergantung pada tiga poin penting yakni komitmen pemimpin daerah, dimana Sumsel harus menjadi daerah percontohan dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi.
Kemudian, Integritas pejabat, seperti yang sudah dilaksanakan lelang jabatan untuk mengetahui integritas sebagai pemegang jabatan. Selanjutnya, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang harus berfungsi dengan baik dengan terus menerus melakukan audit.
“Saya harapkan seluruh OPD dapat mengikuti dengan aktif karena tidak gampang menghadirkan narasumber dari KPK ini,” tegasnya.
Nasrun Umar menambahkan, apa yang dilaksanakan tim KPK tersebut merupakan penyempurnaan dari apa yang telah diupayakan Pemerintah Provinsi Sumsel selama ini dalam pencegahan korupsi terintegrasi.
“Bahkan tadi disampaikan tim KPK berulang-ulang bahwa Provinsi Sumatera Selatan termasuk yang sudah baik dalam upaya pencegahan korupsi,” pungkasnya.[bud]