ADA 3 vaksin COVID-19 yang baru mendapatkan Izin Penggunaan Darurat (EUA) dari Badan POM, yakni Vaksin Sputnik-V pada 25 Agustus 2021 lalu, dan Vaksin COVID-19 Janssen serta Vaksin Convidecia pada 7 September 2021.
Pemberian izin penggunaan darurat (EUA/Emergency Use Authorization) ini melengkapi Vaksin COVID-19 lain yang sudah mendapatkan EUA sebelumnya di Indonesia: Vaksin CoronaVac (Sinovac), Vaksin COVID-19 Bio Farma (dari bahan baku produksi Sinovac), Vaksin AstraZeneca, Vaksin Sinopharm, Vaksin Moderna, Vaksin Comirnaty (Pfizer dan BioNTech).
Vaksin COVID-19 Sputnik-V didaftarkan oleh PT Pratapa Nirmala sebagai pemegang EUA dan dikembangkan oleh The Gamaleya National Center of Epidemiology and Microbiology di Rusia, sedangkan vaksin Janssen didaftarkan oleh PT Integrated Health Indonesia (IHI) sebagai pemegang EUA dan dikembangkan Janssen Pharmaceutical Companies, dan vaksin Convidecia didaftarkan oleh PT Bio Farma sebagai pemegang EUA dan dikembangkan CanSino Biological Inc. dan Beijing Institute of Biotechnology.
Ketiganya menggunakan platform Non-Replicating Viral Vector, serta diperuntukkan untuk usia 18 tahun ke atas. Untuk vaksin Sputnik V akan disuntikkan 2x (@ 0,5 mL per dosis) dengan interval 3 minggu (21 hari), sedangkan vaksin Janssen dan vaksin Convidecia hanya disuntikkan masing-masing 1x saja.
Penambahan jenis vaksin yang disetujui penggunaan daruratnya akan membantu Indonesia mengamankan ketersediaan vaksin untuk bisa mencapai total target vaksinasi pada lebih dari 208 juta orang.
Ayo Pakai Masker, Ayo Cepat Vaksin!
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER