KAPOLDA Polda Metro Jaya Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Mohammad Fadil Imran, M.Si., menjelaskan ratusan personel Polri itu terdiri dari anggota Brigadir Mobile (Brimob) dan Sabhara Polda Metro Jaya dan anggota Polres Tangerang.
Jenderal bintang dua tersebut menjelaskan bahwa kebakaran yang terjadi di Blok C II Lapas Kelas I Tangerang itu berhasil dipadamkan selama 2 jam dan situasi kini sudah terkendali serta kondusif.
“Kami kerahkan 150 personel untuk bantu di Lapas Tangerang,” jelas Kapolda Metro Jaya, Rabu (8/9/2021).
Kapolda Metro Jaya juga mengucapkan belasungkawa mendalam terhadap keluarga 41 narapidana narkotika yang telah tewas dalam insiden kebakaran itu.
“Kami turut berbelasungkawa,” jelas Kapolda Metro Jaya.
Kasubag Humas Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti mengungkapkan total ada 122 narapidana kasus tindak pidana narkotika yang mengisi ruang tahanan Blok C II Lapas Kelas I Tangerang itu.
Kasubag Humas Ditjen PAS Kemenkumham mengatakan dari total 122 narapidana kasus narkotika, 41 orang meninggal dunia, delapan napi luka berat dan 73 napi luka ringan.
“Yang meninggal itu narapidana kasus narkotika,” jelas Kasubag Humas Ditjen PAS Kemenkumham, Rabu (8/9/2021).
Kasubag Humas Ditjen PAS Kemenkumham menjelaskan bahwa pihak Lapas juga sudah membuka posko dan menyediakan call center 24 jam untuk keluarga narapidana yang ingin memastikan kondisi keluarganya di dalam Lapas.
“Kami turut berduka cita sebesar-besarnya kepada keluarga korban atas peristiwa ini,” jelas Kasubag Humas Ditjen PAS Kemenkumham.[***]