Selasa, 20 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi » Mari Bayar Pajak, Pajak dan Manfaatnya untuk Masyarakat

Mari Bayar Pajak, Pajak dan Manfaatnya untuk Masyarakat

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Selasa, 31 Agt 2021
  • visibility 837
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DALAM kehidupan bernegara, pajak memiliki posisi yang sangat penting. Karena dengan pajak dari rakyat, Negara dapat membiayai segala pengeluarannya dalam menjalankan roda pemerintahan.

Pajak sendiri dapat diartikan sebagai iuran dari warga negara kepada negara, tanpa kontraprestasi Iangsung, dipungut berdasarkan undang-undang, dan dapat dipaksakan. Pengertian pajak ini berbeda dengan retribusi dan sumbangan. Pembayaran retribusi mempunyai kontraprestasi langsung, sedangkan sumbangan merupakan iuran yang diberikan kepada golongan tertentu.

Demikian disampaikan Pemerhati Perpajakan Hadi Poernomo dalam Webinar Hukum Bisnis – “Pajak dan Masyarakat” yang diselenggarakan oleh Universitas Krisnadwipayana pada Selasa (31/8/2021).

Fakta yang terjadi, lanjut Hadi Poernomo, tax ratio Indonesia dalam 5 tahun ke belakang terus mengalami koreksi. Data dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat rasio perpajakan terhadap produk domestik bruto (PDB) atau tax ratio mengalami penurunan dalam lima tahun terakhir. Tercatat sebesar 10,37 persen pada 2016, lalu merosot ke level 9,89 persen pada 2017, naik tipis ke 10,24 persen pada 2018, pada 2019 kembali turun ke posisi 9,76 persen dan merosot menjadi 8,33 persen pada 2020.

“Ironisnya, hal tersebut bertolak belakang dengan prestasi penerimaan perpajakan selepas terjadinya krisis moneter yang meluluhlantakkan perekonomian Indonesia pada 1998,” kata Hadi.

Menurutnya, saat itu penerimaan perpajakan terus mengalami mengalami peningkatan. Tercatat tax ratio pada 2005 mencapai 12,6 persen. Padahal dampak Krisis Moneter yang berimbas krisis multi dimensi pada 1997-1998, menyisakan perekonomian yang morat-marit. Proses recovery berlangsung lama. Hingga 2001, negara kita masih tertatih-tatih bangkit dari keterpurukan.

“Pencapaian tersebut tidak didapat seperti membalikkan telapak tangan. Perlu kerja keras dari DJP (Direktorat Jenderal Pajak, red) untuk memastikan penerimaan perpajakan tersebut sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” ujar Hadi.

Hadi Poernomo yang pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak mengungkapkan bahwa pemerintah secara konsisten menjalankan program integrasi data dalam sebuah SIN (Single Identity Number) Pajak melalui MoU ke berbagai instansi baik instansi pemerintah maupun swasta sebagai bagian dari reformasi perpajakan.

Reformasi Perpajakan

Sejak 1984, di Indonesia terjadi reformasi perpajakan (tax reform), yang mengganti sistem official assessment menjadi sistem self assessment. Berbeda dengan sistem sebelumnya, dalam sistem self assessment, Wajib Pajak diberi kepercayaan, anatara lain: (1) untuk mendaftarkan diri (guna memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak dan memperoleh Nomor Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak), (2) untuk menghitung, memperhitungkan, membayar dan melaporkan sendiri jumlah pajak yang terutang dan atau dipotong/dipungut pihak lain.

Sedangkan aparat pajak berperan aktif melaksanakan tugas-tugas penyuluhan, pelayanan, pengawasan dan penerapan sanksi sesuai perundang-undangan perpajakan yang berlaku.

Namun, tanpa adanya alat bantu bagi aparat pajak, mustahil bagi aparat pajak untuk melakukan tugas-tugasnya. Jawaban dari permasalahan perpajakan tersebut adalah pemberlakuan SIN Pajak.

Ia menjelaskan, SIN Pajak adalah penyatuan data secara online dan terintegrasi seluruh data baik keuangan maupun nonkeuangan yang digunakan sebagai data pembanding atas laporan perpajakan dari wajib pajak. SIN sendiri adalah sebuah sistem informasi yang terintegrasi dimana berisi data-data baik finansial maupun nonfinansial.

Dalam UU KUP, konsep SIN sebagai manajemen informasi perpajakan dinyatakan sebagai kewajiban bagi setiap instansi pemerintah, lembaga, asosiasi, dan pihak lain, untuk memberikan data dan informasi yang berkaitan dengan perpajakan kepada Direktorat Jenderal Pajak. Dalam hal data dan informasi yang diberikan dianggap tidak mencukupi, maka Direktur Jenderal Pajak berwenang menghimpun data dan informasi untuk kepentingan penerimaan negara yang diatur dengan Peraturan Pemerintah.InfoPublik (***)

Ril

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambal Nanas Palembang ala Bik Cik Moya, Pedas Bikin Nagih

    Sambal Nanas Palembang ala Bik Cik Moya, Pedas Bikin Nagih

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.318
    • 0Komentar

    ORANG bilang hidup itu bagaikan roda yang berputar, maka sambal nanas ala Palembang ini bagaikan ojek online, kadang manis, kadang pedas, tapi selalu bikin kangen. Serius, siapa sangka nanas yang biasanya jadi topping pizza (dan bikin netizen debat sampai perang dunia ketiga), ternyata di tangan Bik Cik Moya bisa disulap jadi sambal segar yang bikin […]

  • Angin Puting Beliung Terjang Pemukiman Warga di Kutai Kartanegara

    Angin Puting Beliung Terjang Pemukiman Warga di Kutai Kartanegara

    • calendar_month Jumat, 13 Agt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 881
    • 0Komentar

    ANGIN puting beliung menerjang Desa Tanjung Berukang di Kecamatan Sepatin, Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur Rabu (11/8) Pukul 22.00 WITA. Fenomena alam ini terjadi saat hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang yang mengakibatkan sejumlah pemukiman warga mengalami rusak, mulai dari rusak ringan hingga rusak berat. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Kartanegara menginformasikan […]

  • Katanya Kontingen Porwil Sumsel Harus Juara, Tapi Prestasinya Malah Anjlok, Kok Bisa Ya ?

    Katanya Kontingen Porwil Sumsel Harus Juara, Tapi Prestasinya Malah Anjlok, Kok Bisa Ya ?

    • calendar_month Minggu, 10 Nov 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 766
    • 0Komentar

    PADA saat dilepas, para atlet Kontingen Pekan Olahraga Wilayah (Porwil) X Sumsel di Bengkulu,yang baru saja di tutup [3-9 November 2019] mengemban target juara umum, namun sayang target tersebut jauh dari harapan, bahkan anjlok ke ranking 9 dari 10 Provinsi peserta di Sumatera atau satu strip di atas Kepulauan Riau sebagai juru kunci. Perlu diketahui setiap ikut […]

  • Alan Brown Undurkan Diri sebagai CEO Grup Vista; Simon Webster untuk Mimpin Fase Pertumbuhan Berikutnya untuk Salah Satu Penyedia Dana &Layanan Korporat Terkemuka di Dunia

    Alan Brown Undurkan Diri sebagai CEO Grup Vista; Simon Webster untuk Mimpin Fase Pertumbuhan Berikutnya untuk Salah Satu Penyedia Dana &Layanan Korporat Terkemuka di Dunia

    • calendar_month Jumat, 4 Nov 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.018
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, HONG KONG SAR –  Mengikuti proses suksesi yang direncanakan yang mengarah ke fase pertumbuhan berikutnya, Vista, salah satu penyedia Dana dan Layanan Korporat terkemuka di dunia hari ini mengumumkan penunjukan Simon Webster sebagai Chief Executive Officer baru untuk Vista Group, efektif 7 November 2022. Simon Webster, CEO Grup Vista Alan Brown berbagi, “Merupakan hak […]

  • Tutup Safari Ramadhan, Alex Ungkap Rasa Bahagia 

    Tutup Safari Ramadhan, Alex Ungkap Rasa Bahagia 

    • calendar_month Minggu, 10 Jun 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.268
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.ID, Palembang – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Alex Noerdin resmi menutup Pengajian Ramadhan Provinsi Sumsel 1439 H / 2018 M. Pengajian ramadhan yang dilakukan oleh OPD pemprov sumsel telah dilakukan  ke 22 kali digelar di Griya Agung, berbarengan pula shalat Isya, Tarawih dan Witir Bersama, kemarin. Selain Gubernur Alex Noerdin, kegiatan ini pula  dihadiri  […]

  • TP PKK Bayung Lencir & Marga Bara Jaya Bakal Garap Saprana Sekolah SAD

    TP PKK Bayung Lencir & Marga Bara Jaya Bakal Garap Saprana Sekolah SAD

    • calendar_month Minggu, 14 Mar 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.002
    • 0Komentar

        TP PKK Kecamatan Bayung Lencir, Kab. Muba bersama pihak swasta yakni PT Marga Bara Jaya berencana menggarap pembagunan fasilitas sarana prasarana [Saprana]  sekolah yang dikhususkan untuk anak-anak Suku Anak Dalam (SAD). Langkah ini dilakukan untuk percepatan pembangunan serta pemenuhan sarana prasarana pendidikan yang merata. Terdapat dua lokasi yang akan dibangun saung belajar yaitu […]

expand_less
WordPress Archive PRESSO – Modern Magazine / Newspaper / Viral Theme Prestashop Presta Speed – database / webp / image site optiomization Presto Player Pro - Ultimate Video Player WordPress Plugin Preston | Fruit Company & Organic Farming WordPress Theme Pretty Links Pro Preview Submission in Gravity Forms Price Matrix for WooCommerce Pricepep – WooCommerce Dynamic Pricing, Discounts & Fees Prices By User Role for WooCommerce PriceTuneX – WooCommerce Smart Price Manager