PUSRI disebut-sebut terkait kasus korupsi di Bank Sumsel Babel (BSB) yang telah menyeret debitur bank plat merah itu ke hotel prodeo diduga terkait dugaan korupsi ratusan miliar pembangunan Pusri II B. Juga terindikasi ada dugaan penjualan pupuk nonsubsidi juga diperkirakan menimbulkan kerugian ratusan milyar rupiah.
Secara singkat, BUMN yang mengurusi kebutuhan petani khususnya pupuk itu,. mengklarifikasi berita tersebut. VP Humas Soerjo Hartono memberikan keterangan melalui Whatsapp kepada Sumselterkini.co.id, Minggu [29/8/2021].
Menurut Soerjo Hartono, untuk yang terkait P2B, tidak ada kaitan dengan Pusri, karena Pusri tidak tahu hubungan antara Gatramas dengan Rekind apalagi dengan Bank Sumsel.
“Sesuai kontrak, dalam Proyek P2B hanya antara Pusri dengan kontraktor (Toyo-Rekind) saja dan tidak melibatkan Gatramas,” jelasnya.
Sebagai info, tambah Soerjo Hartonoi, pihak Pusri telah dimintai keterangan sebagai saksi saja, karena memang tidak melibatkan Pusri.
Dugaan Korupsi Pupuk Nonsubsidi
Sementara terkait dugaan indikasi korupsi pupuk nonsubsdidi, pihak Pusri juga menepisnya. Dan menyatakan tak berwenang memberikan keterangan, karena sudah diperiksa Kejati Sumsel.
“Kalau yang terkait penjualan pupuk, itu terkait penjualan pupuk non subsidi, Pusri memang dimintai keterangan oleh kejaksaan tapi perkembangannya silakan pihak kejaksaan yang berwenang untuk bisa menjelaskan,” papar Soerjo.
Karena menurutnya, kalau dari sisi Pusri telah memberikan keterangan bahwa pelaksanaan penjualan ekspor tersebut sesuai dgn ketentuan yg berlaku.
Seperti diberitakan sebelumnya, belum selesai perkara dugaan korupsi Bank Sumsel Babel terkait pembangunan Pusri II B ada perkara lain yang jarang terekpose di media masa yaitu dugaan korupsi penjualan pupuk no-subsidi yang diduga melibatkan oknum Manager Pemasaran PT Pusri dan ditengarai akan mangkrak proses hukumnya karena diduga ada intervensi pihak tertentu. Bila perkara dugaan korupsi penjualan pupuk PT Pusri naik ke persidangan maka d khawatirkan membuka kotak pandora dugaan korupsi lainnya di PT Pusri.
Sementara soal keterkaitan kasus korupsi Bank Sumsel, diberitakan sebelumnya bahwa Menurut sumber yg dapat dipercaya terkait dugaan korupsi yg diduga melibatkan oknum Manager Pemasaran PT Pusri sudah dalam tahap penyidikan dan sudah exposed untuk penetapan tersangka.
Namun hingga saat ini belum ada penetapan tersangka ataupun rilis penyidikan terkait dugaan korupsi yang berpotensi memperkaya diri sendiri atau koorporasi dengan potensi tindak pidana korupsi diduga ratusan milyar rupiah.
Selain perkara dugaan korupsi di PT Pusri ini, ada dugaan korupsi lain yang berpotensi merugikan keuangan negara ratusan milyar pada pembangunan Pusri IIB terkait dengan dugaan korupsi Bank Sumsel Babel yang telah menyeret Komisaris PT Gatramas Internusa “Agustinus Judianto” selaku terpidana dugaan korupsi di BSB.
PT Gatramas Indonesia terkesan menjadi korban pembangunan Pusri II B yang dikerjakan oleh PT Rekind. Selain Gatramas Internusa, PT Bank Sumsel Babel juga diduga menjadi korban dugaan korupsi pada pembangunan Pusri II B.
PT Rekind selaku Main Kontraktor pembangunan Pusri II B men-Subkonkan pekerjaan ke PT Gatramas Internusa untuk pekerjaan tertentu. Namun diduga speks yang dikerjakan PT Gatramas Internusa tidak sesuai dengan kontrak PT Rekind dengan PT Pusri yang diduga berdampak tidak dibayar karena tidak sesuai speks kontrak.
Dampak dari pekerjaan yang diduga tidak sesuai speks ini, PT Gatramas Internusa tidak dibayar dan Bank Sumsel Babel menanggung kredit macet. Komisaris PT Gatramas Internusa “Agustinus Judianto” dihukum 8 tahun penjara dan mengganti kerugian negara Rp. 13,4 miliar.
Agustinus Judianto selaku terpidana dan sedang menjalani hukuman 8 tahun penjara dan mengganti kerugian negara pernah berucap “Apa salah saya sehingga pekerjaan saya tidak dibayar oleh PT Rekind dan saya tidak terkait dengan kontrak PT Rekind dengan PT Pusri”.
Menanggapi polemik BSB dan PT Pusri, duet pegiat anti korupsi Sumsel, Feri Kurniawan dan Bony Balitong berucap satu suara, “Ungkap dan penjarakan atau kami akan mengajak seluruh elemen masyarakat Sumsel di Palembang dan Jakarta menyuarakan dugaan korupsi yang telah menyengsarakan masyarakat Sumsel,” tegas Feri dan Bony. (***)
Nasir