Selasa, 6 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Masih Pandemi Covid, Kemendikbudristek Kembali Beri Bantuan Kuota Internet dan UKT 2021

Masih Pandemi Covid, Kemendikbudristek Kembali Beri Bantuan Kuota Internet dan UKT 2021

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Rabu, 4 Agt 2021
  • visibility 671
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali memberikan bantuan kuota internet dan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk 2021.

“Kami mendengarkan keluhan dan masukan dari masyarakat terkait kebutuhan akan dukungan dari pemerintah, untuk memastikan anak-anak Indonesia tetap belajar di tengah semua keterbatasan. Oleh karena itu, dengan kerjasama dan dukungan antara Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kemendikbudristek akan meresmikan lanjutan bantuan Kuota Data Internet dan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) 2021,” kata Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim pada peresmian lanjutan bantuan Kuota Internet dan bantuan UKT melalui YouTube Kemendikbud RI, Rabu (4/8/2021).

Mendikbudristek Nadiem menyebutkan, pada 2020 dan 2021 Kemendikbudristek telah menyalurkan bantuan sebesar Rp13,2 Triliun, dan menerjunkan lebih dari 50 ribu relawan mahasiswa dalam rangka penanganan COVID-19.

Bantuan yang diberikan ini meliputi: 1) Bantuan subsidi kuota data internet dengan total anggaran Rp6,8 triliun untuk 26,8 juta penerima 2021, dan 35,6 juta penerima di 2020. 2) Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan total anggaran sebesar Rp2 Triliun kepada 419 ribu mahasiswa dari perguruan tinggi negeri dan swasta yang terdampak pandemi.

3) Kemudian bantuan subsidi upah dengan total anggaran sebesar Rp3,7 Triliun yang diberikan berikan kepada 2 juta pendidik dan tenaga kependidikan non PNS (ini guru guru honorer), dan 48 ribu pelaku seni budaya.

4) Realokasi anggaran dengan total Rp405 miliar untuk peningkatan kapasitas 30 Rumah Sakit Pendidikan dan fakultas kedokteran di PTN dan PTS. Fasilitas APD dan alat deteksi RT-PCR.

5) Dukungan pengendalian COVID-19 dengan menerjunkan 15.000 mahasiswa sebagai relawan dan melalui program kampus mengajar. Kemudian memberi dukungan kepada 8.351 sekolah di 34 provinsi dengan menerjunkan 38 ribu mahasiswa yang didampingi oleh 5.100 dosen dengan anggaran sebesar Rp353 miliar.

“Ini adalah suatu bentuk dukungan yang telah kita laksanakan di tahun ini, dan tahun sebelumnya,” papar Mendikbudristek.

Skema lanjutan bantuan dari Kemendikbudristek yaitu pada September, Oktober, dan November 2021 akan menyalurkan Rp2,3 Triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.

“Besaran bantuan untuk peserta didik PAUD sebesar 7 GB per bulan. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 10 GB per bulan. Dan pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah memperoleh 12 GB per bulan. Sementara mahasiswa dan dosen memperoleh 15 GB per bulan,” terangnya.

Satu hal yang perlu diingat, bahwa keseluruhan bantuan kuota di 2021, tujuannya untuk mendukung proses pembelajaran. “Tapi kami memberikan fleksibilitas kuota umum yang bisa digunakan untuk mengakses semua laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kemenkominfo dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet,” ujarnya.

“Jadi ada beberapa aplikasi yang sifatnya tidak untuk pendidikan yang kita keluarkan dari pemakaian, tapi di luar itu kita memberikan fleksibilitas sebesar mungkin bagi pengguna kuota ini,” imbuhnya.

Terkait mekanisme penerima bantuan kuota di 2021, Kepala Satuan Pendidikan perlu segera memutahirkan/memperbaharui data siswa, mahasiswa, guru dan dosen, termasuk nomor telepon, pada sistem data pokok pendidikan dan pangkalan data pendidikan tinggi. Ini harus dilakukan segera, karena tentunya kita masuk dalam tahun ajaran baru dan akan ada banyak murid baru yang harus diisi.

Kepala Sekolah harus mengunggah SPTJM di www.vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk jenjang Paud, Pendidikan dasar dan menengah, atau www.kuotadikti.kemdikbud.go.id untuk jenjang pendidikan tinggi selambatnya 31 Agustus 2021.

“Kami akan menyalurkan bantuan subsidi kuota ini pada 11 sampai 15 September, pada 11 dan 15 di Oktober, dan pada 11 dan 15 di November 2021. Dan kuota data ini akan berlaku selama 30 hari sejak diterima,” tuturnya.

“Jenis bantuan kedua yang kami lanjutkan, mendengar banyak sekali keluhan mahasiswa, karena dampak ekonomi daripada COVID-19 ini, kami merespon dengan membuat bantuan UKT yang kami lanjutkan,” kata Mendikbudristek.

Mulai September 2021 Kemendikbudristek akan menyalurkan Rp745 miliar untuk lanjutan bantuan UKT bagi mahasiswa yang terdampak COVID-19. Bantuan UKT ini kami berikan at cost atau sesuai dengan besaran UKT dengan batas maksimal Rp2,4 juta per mahasiswa.

Jika besaran UKT ini lebih besar dari itu di dalam sekolah atau Prodi tertentu, maka selisih UKT tersebut dengan batas maksimal Rp2,4 juta menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai dengan kondisi mahasiswa. “Jadi bantuan UKT ini, kami berikan kepada mahasiswa yang sedang aktif kuliah dan bukan penerima bantuan lainnya, seperti KIP Kuliah atau beasiswa Bidikmisi, itu berarti sudah dibantu,” ujarnya.

“Ini adalah untuk mahasiswa yang belum menerima bantuan untuk pembayaran UKT-nya dan kondisi keuangan dan keluarganya membutuhkan bantuan UKT untuk semester ganjil 2021,” imbuhnya.

Mekanisme pendataan penerima bantuan UKT adalah mahasiswa yang memerlukan bantuan UKT mendaftarkan diri langsung ke pimpinan perguruan tinggi masing-masing. Ini sama prosesnya sama yang sebelumnya. Kemudian pemimpin perguruan tinggi mengajukan penerima bantuan UKT ke Kemendikbudristek.

Untuk penyaluran bantuan ini, kami akan memulai menyalurkan bantuan secara langsung ke perguruan tinggi masing-masing. “Saya mengharapkan kolaborasi yang erat sekali antara para pemangku kepentingan, untuk memastikan bahwa anak-anak kita tetap mendapatkan pendidikan terbaik di masa penuh tantangan ini,” ungkapnya.
InfoPublik (***)

  1. Ril
  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sudah Disepakati, Pemasangan 200 Titik PJU di Kota Bengkulu Segera Terealisasi

    Sudah Disepakati, Pemasangan 200 Titik PJU di Kota Bengkulu Segera Terealisasi

    • calendar_month Sabtu, 16 Okt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.304
    • 0Komentar

    KEMENTERIAN ESDM melalui Sekretaris Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Sahid Junaidi memberi kepastian kepada masyarakat mengenai pemasangan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) tenaga surya di Kota Bengkulu. Dilansir dari InfoPublik.id, hal ini disampaikan Plt Kadishub Kota Bengkulu Hendri Kurniawan usai menggelar rakor bersama rombongan Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi […]

  • “MPPDN 2.0 – Layanan Publik Digital Jadi Sekejap Klik”

    “MPPDN 2.0 – Layanan Publik Digital Jadi Sekejap Klik”

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.007
    • 0Komentar

    BAYANGKAN mengurus izin tenaga kesehatan dulu, bagaikan naik roller coaster tanpa sabuk pengaman, formulir berserakan, tanda tangan hilang, dan antrean panjang bikin kepala pusing. Sekarang? hadir MPPDN 2.0, satu pintu digital yang membuat semua izin bisa diurus secepat kamu mencari meme lucu di ponsel, dari Sabang sampai Merauke, data 1,8 juta tenaga kesehatan tersambung rapi, […]

  • Apakah Ibu Baru Melahirkan yang Positif COVID-19 Boleh Kontak dengan Bayinya?

    Apakah Ibu Baru Melahirkan yang Positif COVID-19 Boleh Kontak dengan Bayinya?

    • calendar_month Rabu, 16 Des 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 4.496
    • 0Komentar

    IBU yang baru melahirkan dan positif COVID-19 tetap boleh melakukan kontak fisik dengan bayinya, selama menerapkan protokol kesehatan. Hal seperti #CuciTanganPakaiSabun sebelum dan sesudah berkontak fisik dengan bayi, mengenakan masker dan menjaga kebersihan permukaan benda di sekitar perlu dilakukan. Pemberian ASI eksklusif dini tetap dianjurkan untuk tetap dilakukan karena dapat membantu bayi tetap sehat.[***] Irwan […]

  • DPRD Sumsel Sahkan Rencana Kerja Tahun 2024

    DPRD Sumsel Sahkan Rencana Kerja Tahun 2024

    • calendar_month Jumat, 1 Sep 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.269
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, -DPRD Provinsi  Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan Rencana Kerja (Renja) tahun 2024, penatapan rencana Kerja itu dituangkan dalam bentuk penandatanganan Keputusan DPRD tentang renja dimaksud pada Rapat Paripurna LXXII (72) dengan agenda penetapan Rencana Kerja DPRD Sumsel tahun 2024, Jumat (1/9). Rapat Paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Sumsel; Hj. RA, Anita Noeringhati, SH, MH, didampingi […]

  • Duh, Kebudayaan Palembang-Sumsel Terancam Pudar Ditelan Zaman

    Duh, Kebudayaan Palembang-Sumsel Terancam Pudar Ditelan Zaman

    • calendar_month Kamis, 13 Des 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.523
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID, PALEMBANG -Setelah masuk di era millenial seperti sekarang ini, seakan warisan kebudayaan yang ada di Palembang, khususnya di Sumsel saat ini nampaknya mulai pudar ditelan zaman lantaran pementasan budaya serta pelaku seni di Kota Palembang sudah kian berkurang. Bahkan tidak lagi dikenal masyarakat, ironisnya lagi jauh dari keinginan masyarakat untuk menikmati pentas seni warisan […]

  • Menag Imbau Umat Islam Jaga Ukhuwah Islamiyah dalam Sikapi Perbedaan Awal Syawal 1444 H/2023 M

    Menag Imbau Umat Islam Jaga Ukhuwah Islamiyah dalam Sikapi Perbedaan Awal Syawal 1444 H/2023 M

    • calendar_month Kamis, 20 Apr 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 3.534
    • 0Komentar

      Sumselterkini.co.id, Jakarta – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengimbau umat Islam menjaga ukhuwah Islamiyah dalam menyikapi perbedaan awal Syawal 1444 H/2023 M. Kementerian menerbitkan surat edaran penyelenggaraan Hari Raya Idulfitri 1444 H/2023 M. Dalam Edaran No SE 05 tahun 2023. Pengurus Pusat Muhammadiyah sudah menginformasikan akan merayakan Idulfitri pada 21 April 2023. Sementara pemerintah akan […]

expand_less
WordPress Archive Okab – Responsive Multi-Purpose WordPress Theme + RTL Oktan – Oil & Gas Industry WordPress Theme Oktilcal – Eye Care WordPress Theme Olam - Easy Digital Downloads Marketplace WordPress Theme Olars – Candle Handmade Shop WordPress WooCommerce Theme Olbia – Elegant WordPress Theme for Photographers Old Haven | Elderly Home, Senior Care WordPress Theme OldPaper – Ultimate Magazine & Blog Theme Olida – Creative Parallax One Page WP Theme Olio – One Page WordPress Theme