KEMENTERIAN Agama meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kementerian Agama (LKKA) 2020. Predikat ini disampaikan Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bahrullah Akbar usai menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) kepada, di Auditorium BPK, Jakarta.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersyukur atas capaian predikat WTP untuk kelima kalinya ini. Ia pun meminta BPK untuk terus menyertai Kemenag dalam pengawasan pengelolaan keuangan. “Pemeriksaan intensif hendaknya terus dilakukan oleh BPK terhadap pengelolaan keuangan Kemenag sehingga transparansi dan akuntabilitas keuangan negara semakin terwujud,” tutur Menag, belum lama ini.
Menag meyakini, pemeriksaan terhadap LKKA oleh BPK RI telah dilakukan berdasarkan standar pemeriksaan untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, dan tanggung jawab keuangan negara. “Opini WTP selama lima tahun berturut-turut, yakni sejak tahun 2016-2020 mengartikan bahwa laporan keuangan kami telah dilakukan sesuai dengan standar pengelolaan keuangan yang ditetapkan,” ujar Menag.
Selanjutnya, menurut Menag, untuk menjamin tercapainya kualitas pengelolaan keuangan yang profesional dan akuntabel Kemenag pun telah melakukan inpassing rumpun jabatan fungsional perbendaharaan. “Rumpun jabatan fungsional perbendaharaan pada Kemenag saat ini menjadi kekuatan sendidi bagi instansi yang mengelola 5.649 DIPA se-Indonesia,” ujar Menag.
Karenanya, Menag pun mengingatkan jajarannya untuk terus meningkatkan komitmen dan kinerja pengelolaan keuangan. “WTP LKKA adalah harga mati. Makna tersebut menjadi spirit kami dalam jajaran ASN Kementerian Agama untuk bersinergi dalam mengelola keuangan negara dengan sung-sunguh,” kata Menag.
“Hal ini dilakukan karena satu rupiah pun uang negara harus bermanfaat dan berdampak positif untuk kepentingan rakyat,” imbuhnya.Kemenag (***)
Ril