Hukum

Masyarakat Papua Harus Sukseskan PON, Kapolres Resmikan Poskamling

 

SETELAH dibangun selama kurang lebih 3 minggu antara warga yang dibantu dengan Kepolisian  dan Babinsa setempat, Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum akhirnya  meresmikan Poskamling  yang ada di  di Pintu Air, Kelurahan  Maro Merauke, Kemaren.

Kapolres  Merauke  AKBP Untung Sangaji, M.Hum  mengharapkan dengan hadirnya Poskamling  ini   maka akan semakin  tercipta keamanan dan ketertiban bersama.

Orang yang sering mabuk-mabukan  yang  berujung terjadinya kriminal semakin diminimalkan. Apalagi, kata Kapolres,  pemerintah  pusat telah memberi  kepercayaan kepada Papua khususnya Kabupaten Merauke sebagai  tempat pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON)  kegiatan olahraga nasional bergengsi.

Sehingga  wajib hukumnya, seluruh masyarakat Papua khususnya Merauke mendukung  pelaksanaan PON XX yang akan dilaksanakan pada bulan Oktober tersebut dengan menciptakan rasa aman dan ketertiban. ‘’Mari kita dukung dan sukseskan pelaksanaan PON XX di Merauke,’’ ajaknya.

Kapolres juga menyatakan siap  untuk  mendampingi pemuda dan mama-mama  yang ada di lokasi  tersebut untuk membuat  minyak kelapa maupun kancing baju di Poskamling tersebut seperti yang dilakukan untuk 75 mama-mama Papua  dari Marind, Asmat, Mappi dan  Auyu.

Paskalis Simar, ketua lingkungan Suku Asmat Pintu Air, menyampaikan   terima kasih  dan apresiasi  kepada Kapolres Merauke  yang sudah meresmikan Poskamling  tersebut.

Ia berharap, dengan hadirnya  Poskamling ini  maka  jumlah orang mabuk dan yang sering melakukan tindak kriminal  semakin berkurang.

‘’Poskamling ini dibangun dari kita dan untuk kita. Jadi mari  kita sama-sama ciptakan rasa aman dan ketertiban,’’ ajaknya.

Pada kesempatan  tersebut, seorang ibu menari  dengan dada telanjang dan hanya mengunakan penutup bagian kemaluan dengan kulit kayu bersama dengan warga lainnya menari menyambut Kapolres.

Ternyata ibu tersebut  menari  secara adat menyampaikan sesuatu kepada Kapolres terkait dengan anaknya  yang sedang ditahan penyidik.

Ia meminta agar anaknya yang sedang menjalani penahanan dibebaskan.  Menjawab permintaan tersebut, Kapolres menjelaskan   bahwa dirinya akan membebaskan pelaku jika korban sudah memberi maaf  kepada pelaku.

‘’Karena korban tidak  bisa  jalan akibat dua tempurung  kakinya hancur akibat aniaya para pelaku.  Kalau  korban sudah memberi maaf kepada pelaku maka saya akan bebaskan. Tapi bagaimanapun pelaku  tetap menjadi saudara kita,’’ tandas Kapolres.InfoPublik (***)

Ril

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com