Minggu, 27 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jasa & Niaga » Posko THR, Kemnaker Kumpulkan Kadisnaker Seluruh Indonesia, Kenapa Ya

Posko THR, Kemnaker Kumpulkan Kadisnaker Seluruh Indonesia, Kenapa Ya

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Jumat, 21 Mei 2021
  • visibility 2.657
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

KEMENTERIAN Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumpulkan seluruh Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Provinsi/Kabupaten/Kota dan Tim Pos Komando (Posko) Tunjangan Hari Raya (THR) untuk melakukan evaluasi tindak lanjut penanganan pengaduan oleh daerah dan merumuskan rencana tindak lanjut dan rekomendasi sanksi.

Menurut Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi, langkahnya mengumpulkan seluruh Kadisnaker merupakan wujud keseriusan pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan pembayaran THR yang diterima Posko THR Kemnaker 2021 maupun yang diterima Posko THR di daerah.

“Pertemuan ini sebagai bentuk fasilitasi pemerintah setelah para pekerja/buruh melaporkan pengaduan, konsultasi maupun informasi tentang THR ke Posko THR 2021, yang ditutup mulai Kamis, 20 Mei 2021. Kita harus dapat memberikan informasi kepada masyarakat secara baik dan benar tentang tindak lanjut pengaduan yang kita terima,” ujar Sekjen Anwar Sanusi saat membuka rapat koordinasi secara virtual dengan para Kadisnaker, Kabid Pengawasan, dan Pengawas Ketenagakerjaan seluruh Indonesia di Jakarta, Kamis (20/5/2021).

Rakor pengawasan secara virtual dibagi dalam dua tahap. Rakor pada Kamis (20/5/5/2021) diikuti oleh Kadisnaker dari 16 provinsi di wilayah Indonesia Timur dan Tengah. Tahap berikutnya pada Kamis siang, dihadiri oleh 18 Kadisnaker dari kawasan Indonesia Barat.

Ditegaskan Sekjen Anwar Sanusi, dalam Rakor ini, para Kadisnaker diharapkan dapat menyampaikan informasi terkait permasalahan pelaksanaan THR, upaya penanganannya, dan hambatannya. Sekjen meminta agar penyelesaian permasalahan THR harus dilakukan dengan kolaborasi dan sinergi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

“Penting juga kita informasikan langkah-langkah yang sudah kita ambil dan sejauh mana perkembangan penanganannya,” katanya.

Anwar Sanusi menambahkan, fase sekarang ini telah memasuki fase penegakan hukum terhadap perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan THR. “Langkah-langkah penegakan hukum oleh pengawas ketenagakerjaan harus dapat dilaksanakan dengan baik sesuai tahapannya pemberian nota pemeriksaan dan rekomendasi pengenaan sanksi administrasi sebagai langkah terakhir, ” katanya.

Anwar Sanusi mengatakan lima permasalahan pelaksanaan THR yang menonjol 2021 yakni THR dibayar dicicil oleh perusahaan, THR dibayarkan 50 persen (20- 50 persen), THR dibayar tidak penuh karena ada pemotongan gaji, THR tidak dibayarkan 1 bulan gaji, dan THR tidak dibayar karena masih terdampak COVID-19.

Anwar Sanusi mengungkapkan, berdasarkan dari data yang dihimpun Posko THR Keagamaan Kemnaker hingga Selasa (18/5/2021) ada 1.860 laporan terkait THR yang masuk ke Posko THR Kemnaker dengan rincian 710 konsultasi THR dan 1.150 pengaduan THR. 1.150 pengaduan merupakan hasil verifikasi dan validasi dengan melihat aspek kelengkapan data, duplikasi aduan, dan repetisi yang melakukan pengaduan.

“Dari jumlah 1.150 aduan yang diterima Posko THR, sebanyak 444 sudah dikirim ke daerah untuk ditindaklanjuti penanganannya oleh dinas tenaga kerja (Disnaker) di 21 provinsi. Sisanya masih terus kami periksa kelengkapan datanya,” katanya.

“Kami juga memberikan apresiasi kepada daerah yang telah memiliki Posko THR dan melakukan penanganan ketidakpatuhan THR secara cepat sehingga hak pekerja dapat terpenuhi,” katanya.

Dirjen Binawasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, meminta Kadisnaker untuk dapat memberikan informasi real time atas pengaduan ketidakpatuhan perusahaan atas pembayaran THR tahun 2021.

“Kami berharap bantuan bapak/ibu semua untuk dapat melaksakan tugas pengawasan terhadap pelaksanaan THR dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Haiyani Rumondang berharap koordinasi tindak lanjut pengaduan posko THR 2021 antara pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenaker dengan Disnaker seluruh Indonesia dapat membantu perlindungan terhadap hak-hak pekerja.

“Kami sangat berharap kepada daerah melalui pengawas ketenagakerjaan untuk dapat melakukan langkah-langkah penegakan hukum sesuai dengan kewenangannya dengan melakukan pemeriksaan sampai pada penerbitan rekomendasi pengenaan sanksi administrasi,” katanya.
InfoPublik (***)

Ril

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Rumah Walikota Palembang, 1 Truk Bermuatan Sembako Berangkat ke Pasaman Barat : Gagasan Rumah Zakat Palembang Patut Jadi Contoh  

    Dari Rumah Walikota Palembang, 1 Truk Bermuatan Sembako Berangkat ke Pasaman Barat : Gagasan Rumah Zakat Palembang Patut Jadi Contoh  

    • calendar_month Kamis, 3 Mar 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 803
    • 0Komentar

    WALIKOTA Palembang H.Harnojoyo melepas keberangkatan satu truk kebaikan bermuatan penuh bahan pokok untuk korban gempa bumi di Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat, di rumah dinasnya Jalan Tasik Palembang. Satu truk bermuatan sembako yang digagas Rumah Zakat Palembang ini, kata di,  patut dicontoh sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama. “Ini kegiatan peduli sesama, Rumah Zakat Palembang menyalurkan […]

  • Tidak Lama Lagi Calon Haji Akan Berangkat, Menag Minta Petugas Berikan Pelayanan Maksimal

    Tidak Lama Lagi Calon Haji Akan Berangkat, Menag Minta Petugas Berikan Pelayanan Maksimal

    • calendar_month Rabu, 18 Mei 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 3.757
    • 0Komentar

    MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta petugas memberikan layanan terbaik kepada para jemaah haji karena baru tahun ini dibuka kembali sejak Pandemi Covid. “Layani jemaah haji, para tamu Allah ini dengan sebaik-baiknya,” pinta Menag saat membuka Bimbingan Teknis Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun 1443H/2022M di Jakarta, Selasa (17/5/2022). Dikatakan Menag, ada tiga […]

  • Meriahkan Asian Games, Warga Padati Kantor Gubernur Sumsel

    Meriahkan Asian Games, Warga Padati Kantor Gubernur Sumsel

    • calendar_month Minggu, 12 Agt 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 662
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID,PALEMBANG – Puluhan ribu masyarakat Kota Palembang yang terdiri dari pelajar, mahasiswa, guru, kepala sekolah dan masyarakat umum  memadati halaman Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, Minggu pagi (12/8/2018). Antusiasme masyarakat Palembang itu untuk mengikuti senam kebugaran bersama dan jalan sehat dalam rangka sosialisasi serta memeriahkan Asian Games XVIII tahun 2018 yang akan berlangsung 18 Agustus sampai […]

  • Gubernur Titip Pesan pada Siswa Diktuk Bintara Polri SPN Polda Sumsel Jaga Citra Polri, Jadilah Pribadi Yang Baik

    Gubernur Titip Pesan pada Siswa Diktuk Bintara Polri SPN Polda Sumsel Jaga Citra Polri, Jadilah Pribadi Yang Baik

    • calendar_month Jumat, 25 Jun 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 947
    • 0Komentar

    UNTUK kedua kalinya Gubernur Sumsel H.Herman Deru mendapat kehormatan memberikan pembekalan kepada  Siswa Diktuk Bintara Polri SPN Polda Sumsel yang telah menjalani pendidikan. Kepada 262 ratusan calon anggota Polri kali ini, HD banyak berpesan agar mereka selalu ingat untuk menjaga citra Polri sekuat tenaga. Menurut HD setelah dilantik pada 28 Mei nanti, para calon anggota Polri tersebut […]

  • “Sumpah Rupiah: Belajar Cinta Uang, Bukan Cinta Utang”

    “Sumpah Rupiah: Belajar Cinta Uang, Bukan Cinta Utang”

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 3.186
    • 0Komentar

    DULU, para pemuda bersumpah satu tanah air, satu bangsa, satu bahasa.Sekarang, generasi baru kayaknya perlu bikin satu lagi yaitu Sumpah Rupiah,  satu cinta, satu dompet, satu saldo minimal lima belas ribu.hahaha!.ada aja guyonnya… Lha, gimana nggak? Hari gini banyak yang cinta tanah air cuma di caption, tapi begitu lihat diskon 11.11, Nasionalismenya pindah ke toko […]

  • Saudi Fashion & Tex Expo 2026, 10 Perusahaan Indonesia Lolos dari 182 Pendaftar, Siap Buru Pasar Arab Saudi

    Saudi Fashion & Tex Expo 2026, 10 Perusahaan Indonesia Lolos dari 182 Pendaftar, Siap Buru Pasar Arab Saudi

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID – Hanya 10 perusahaan Indonesia yang berhasil mendapatkan kesempatan tampil di Saudi Fashion & Tex Expo 2026 setelah bersaing dalam proses seleksi yang diikuti 182 perusahaan fesyen, tekstil, aksesori, dan alas kaki dari berbagai daerah di Indonesia. Kesepuluh perusahaan tersebut akan membawa produk Indonesia ke Jeddah, Arab Saudi, untuk membidik peluang bisnis di salah […]

expand_less
WordPress Archive Codesk – Coworking Space Elementor Template Kit Codo – Minimalist WooCommerce Theme Codrop – App Landing Page Theme Coestra – Political Party & Candidate Elementor Template Kit Cofery Restaurant & Cafe Elementor Template Kit CoffeeBean – Portfolio and Blogging WordPress Theme Coffeeine – Coffee Shop & Cafe Elementor Template Kit CoffeeKup – Cafe & Coffee Shop Elementor Template Kit Coffo – Cafe & Coffee Shop WordPress Theme Cohubz – Creative Hub & Coworking Space Elementor Template Kit