SEMUA pemerintah daerah perlu mengantisipasi perkembangan peta zonasi risiko jelang libur lebaran Idul Fitri.
Saat ini, terdeteksi zona merah meningkat dari 6 menjadi 19 kabupaten/kota, zona oranye bertambah dari 322 menjadi 340 kabupaten/kota.
Gubernur, maupun bupati/walikota diminta segera melakukan pembentukan dan mengoptimalkan posko COVID-19 dalam mengantisipasi tradisi mudik dan berkoordinasi dengan pusat.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri.[***]