Senin, 21 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » KKP Ajak Pemangku Kepentingan Kolaborasi Tata Pipa dan Kabel Bawah Laut

KKP Ajak Pemangku Kepentingan Kolaborasi Tata Pipa dan Kabel Bawah Laut

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Senin, 22 Mar 2021
  • visibility 1.012
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

KEMENTRIANKelautan dan Perikanan (KKP) mulai menyosialisasikan Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut, melansir situs resmi KKP, Senin (22/3/2021).

Kepmen KP tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah dalam menata alur pipa dan/atau kabel bawah laut sebagai solusi dari sejumlah persoalan yang timbul akibat tidak tertibnya penempatan pipa maupun kabel di ruang laut selama ini.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, pipa dan kabel laut bawah laut merupakan dua infrastruktur strategis yang berperan sebagai pendukung utama pertumbuhan ekonomi nasional. Di samping itu, juga menjadi salah satu kontributor penerimaan yang cukup besar bagi negara.

“Sayangnya saat ini kondisi penggelaran pipa atau kabel bawah laut belum teratur, tidak tertib, dan tidak tertata sehingga perlu diselaraskan dengan rencana tata ruang atau rencana zonasi laut,” ujar Menteri Trenggono dalam sambutannya pada acara sosialisasi.

Kesemerawutan tersebut akhirnya menyulitkan pemerintah dalam memanfaatkan ruang laut secara optimal.

Baik untuk kegiatan perikanan, perhubungan laut/pelayaran, pengelolaan energi dan sumber daya mineral, maupun kegiatan lain yang berlokasi di ruang laut.

Hal negatif lain yang bisa terjadi yakni munculnya konflik pemanfaatan ruang di laut. Di sisi lain, pemerintah juga kesulitan mengontrol penggelaran pipa dan kabel bawah laut sebab tdak ada aturan yang menjadi rujukan.

Sehingga dengan terbitnya aturan ini diharapkan menjadi acuan untuk menjamin penataan alur pipa dan kabel bawah laut di wilayah perairan nasional agar menjadi lebih tertib.

“Selain itu, regulasi ini diharapkan dapat memperkuat Rencana Tata Ruang Laut, atau Rencana Zonasi Laut, sehingga memberikan kepastian hukum berusaha dalam pemanfaatan ruang laut, antara lain untuk kegiatan penggelaran pipa dan/atau kabel bawah laut,” ungkap Menteri Trenggono.

Dalam beleid yang ditetapkan pada 18 Februari 2021 itu terlampir peta dan daftar koordinat 43 segmen Alur Pipa Bawah laut, 217 segmen Alur Kabel Bawah Laut, dan 209 Beach Man Hole atau titik pendistribusian kabel ke darat. Termasuk empat lokasi Landing Stations yang ditetapkan lokasinya di Batam, Kupang, Manado, dan Jayapura.

Menteri Trenggono menerangkan, pembuatan kebijakan ini sudah melalui proses panjang. Diawali tahun lalu yang dilanjutkan dengan terbitnya Keputusan Menteri Koodinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 107 Tahun 2020 tentang Tim Nasional Penataan Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut.

Setelahnya dilaksanakan serangkaian kegiatan untuk mengidentifikasi, mengompilasi, dan mengolah data guna menetapkan alur penggelaran kabel bawah laut, dan pemasangan pipa bawah laut. Banyak unsur yang terlibat dalam prosesnya di antaranya TNI AL, Pusat Hidro Oseanografi, Kemenhub, Kementerian ESDM, dan Badan Informasi Geospasial (BIG).

“Akhirnya berdasarkan hasil Rakor tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pada tanggal 27 Januari 2021, disepakati bahwa alur pipa dan kabel bawah laut akan ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan,” ujar Menteri Trenggono.

Menteri Trenggono menambahkan, guna mengantisipasi terjadinya perubahan kebijakan nasional yang bersifat strategis, perubahan kondisi lingkungan, dan/atau terjadinya bencana, maka penetapan alur pipa, dan/atau kabel bawah laut, dapat dievaluasi satu kali dalam lima tahun, atau sewaktu-waktu oleh kementerian/lembaga terkait.

“Kami juga melihat, untuk penertiban alur pipa dan kabel bawah laut, kedepan diperlukan beberapa kegiatan tindaklanjut, seperti, pendataan terhadap kabel dan pipa bawah laut yang sudah ada, dan mengidentifikasi alur pipa dan kabel bawah laut yang berada di dalam alur dan di luar alur,” pungkasnya.[***]

 

 

 

 

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apa Yang Harus Dilakukan Bila Terjadi Reaksi KIPI Setelah Vaksinasi?

    Apa Yang Harus Dilakukan Bila Terjadi Reaksi KIPI Setelah Vaksinasi?

    • calendar_month Minggu, 8 Agt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 623
    • 0Komentar

    KEJADIAN Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) adalah gejala medis yang dapat terjadi setelah vaksinasi/imunisasi yang diduga terkait dengan vaksinasi/imunisasi yang diberikan. Umumnya KIPI bersifat sementara dan ringan, serta akan hilang dengan sendirinya tanpa pengobatan. Jika tubuh bereaksi dengan KIPI setelah menerima vaksinasi, tetap tenang. Reaksi nyeri, bengkak, dan kemerahan di lokasi suntikan dapat diatasi dengan kompres […]

  • Organisasi Bukan Untuk Kongkow-kongkow

    Organisasi Bukan Untuk Kongkow-kongkow

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 989
    • 0Komentar

    KETUA Tim Penggerak PKK Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Febrita Lustia Herman Deru didampingi oleh Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sumsel Fauziah Mawardi Yahya, menghadiri Pengukuhan Ketua dan Pengurus Persatuan Wanita Palembang Perwakilan Sumsel di Hotel Graha Sriwijaya (29/2/2020). Pengurus Persatuan Wanita Palembang Perwakilan Sumsel diketuai langsung oleh Renny Devi A Nasrun Umar, Ketua Tim […]

  • “Bong”

    “Bong”

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.084
    • 0Komentar

        Komikus : Septian Mauludi      

  • Butuh pemimpin handal untuk pembangunan OKI, Bupati ungkap alasannya

    Butuh pemimpin handal untuk pembangunan OKI, Bupati ungkap alasannya

    • calendar_month Selasa, 24 Okt 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.033
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, –Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H. Iskandar, SE mengumpamakan Kabupaten OKI layaknya sebuah kapal yang besar dan membutuhkan pemimpin yang handal. “Ogan Komering Ilir salah satu Kabupaten terluas di Indonesia layaknya sebuah kapal yang besar namun tetap melaju mengarungi derap pembangunan,” Ujar Iskandar saat melantik 9 Kepala Desa Terpilih di Kecamatan Pedamaran, Senin, (23/10). […]

  • Benar Dak, Survei 7 dari 10 Orang di Amerika Serikat Tolak Vaksin COVID-19

    Benar Dak, Survei 7 dari 10 Orang di Amerika Serikat Tolak Vaksin COVID-19

    • calendar_month Minggu, 6 Jun 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 885
    • 0Komentar

    BEREDAR unggahan di media sosial yang menyebutkan lembaga Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) telah mengeluarkan survei terkait vaksin COVID-19. Dalam unggahan itu disebutkan, 7 dari 10 orang menolak vaksinasi COVID-19. Pengunggah menyebutkan, sumber survei tersebut berasal dari CDC. Dilansir dari Kumparan.com yang mengutip dari Usatoday.com, hal tersebut dibantah oleh Juru bicara CDC […]

  • Kemenag Luncurkan Pendaftaran Haji Mobile di Muba

    Kemenag Luncurkan Pendaftaran Haji Mobile di Muba

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.902
    • 0Komentar

    KEMENTRIAN Agama Kabupaten Muba Melaunching Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Pelayanan Pendaftaran Haji Mobile bertempat di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Musi Banyuasin dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan Bapak Drs. H. Muhammad Alfajri Zabidi, MM.,M.Pd.I, Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin diwakili Sekretaris Daerah Drs Apriyadi MSi, Kapolres Muba  AKBP Andes Purwanti […]

expand_less
WordPress Archive Bookly Stripe (Add-on) BookMe – Personal Booking Appointment Plugin Bookmify – Appointment Booking WordPress Plugin Booknetic – Appointment Booking & Appointment Scheduling & Calendar reservation [SaaS] Booknetic - Conditional Prices Addon Booknetic - Coupons Addon Booknetic - Custom Durations Addon Booknetic - Custom Forms Addon Booknetic - Customer Panel Addon Booknetic - Email Notifications Addon