Infrastruktur & Transportasi

Aspirasi Pembangunan Infrastruktur Diusulkan Pemda akan Dikaji

foto : ist

PEMERINTAH menyerap aspirasi dari para pemangku kepentingan terkait dalam melakukan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah. Tujuannya, infrastruktur yang dibangun tersebut mampu dipergunakan oleh masyarakat untuk melakukan berbagai kegiatan produktif.

“Aspirasi dari daerah cocok (matching) dengan perencanaan yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono ketika membuka Konsultasi Regional (Konreg) di Jakarta, Senin (15/3/2021).

Menurut dia, dalam pembangunan infrastruktur ke depan, pemerintah memperhatikan setiap usulan yang diajukan oleh pemerintah daerah (pemda) dari berbagai tingkat. Sebab, yang mengetahui kebutuhan daerah hanya, pemangku kepentingan yang terkait.

Kemudian, aspirasi pembangunan infraktur yang diusulkan oleh pemerintah daerah terkait akan dikaji secara mendalam oleh Kementerian PUPR. Sehingga, aspirasi tersebut dapat segera dilakukan tindak lanjut pembangunannya pada satu tahun ke depan.

“Kita menyusun program 2022 ini  sesuai dengan arah Bapak Presiden,” katanya melansir situs infopublik.id, senin [15/3/2021].

Ia mengatakan, kategori aspirasi yang akan ditindak lanjuti oleh PUPR adalah usulan pembangunan yang bisa diselesaikan hingga 2024. Jadi, setiap pemangku kepentingan harus melakukan kajian secara mendalam tentang pembangunan infrastruktur yang dapat selesai dalam batas waktu di atas.

Mekanismenya, pada 2021 diajukan pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan oleh daerah terkait. Selanjutnya, di tahun yang sama dipersiapkan berbagai kelengkapan dari mulai desain hingga lelang.

Pada 2022, harus dimulai pembangunan infrastruktur yang akan diajukan tersebut. “Saya ingin tahun 2024 sudah soft landing, pembangunan yang kita lakukan sudah selesai dan minimal sudah sebagian besar terbangun,” katanya.[***]

 

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com