Kebijakan

Rakor Bersama BP Jamsostek, Ratu Dewa : Edaran Pusat, Gebernur & Perwali Harus di Eksekusi, Jangan Sekedar di Atas Kertas

RENCANA pemberian BPJS Ketenagakerjaan bagi pegawai Non PNSD dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang perlu di eksekusi, jangan hanya sekedar di atas kertas, karena regulasinya sudah jelas.

“Sudah ada surat edaran dari pusat, terus dari Gubernur terakhir juga ada dari Perwali kita, termasuk juga ada surat keputusan Walikota,” kata Sekda Pemkot Palembang,  Ratu Dewa, dalam Pembukaan Rapat Koordinasi Penguatan Program Jaminan yang digelar bersama BPJS Tenagakerjaan (BPJamsostek) di Ruang Parameswara Setda Kota Palembang, Sekretaris Daerah kota Palembang Senin (26/10/2020).

Ratu Dewa menjelaskan, akan berupaya untuk segera merealisasikan hal tersebut. Ia juga meminta kepada para kepala OPD untuk segera menginventalisir data Non PNSD agar dapat segera dianggarkan.”Prioritas utama kita di Non PNSD. Karena ini cukup banyak manfaatnya tadi dan saya kira cukup positif,” ujarnya.

“Saya minta nanti untuk diputuskan, bawa Non PNSD nilainya saya kira hampir 1 Miliyar lebih, paling besar nya di angka 2 Miliyar dengan angka lebih kurang 5300 orang,” tambahnya.

BPJS Ketenagakerjaan dilingkungan Pemkot Palembang saat ini, lanjut dia,  baru dilakukan hanya dibeberapa OPD, seperti Pol PP, Disnaker, DLHK, serta PTSP. “Nanti kita minta data basenya dimasing-masing OPD untuk yang sudah, dan bagi yang belum, nanti kita Inventalisir lagi dan kita suport dengan anggaran APBD,” tururnya.[***]

 

Ril

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com