SEMBILAN fraksi di DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), yakni Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Nasdem, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Fraksi Hanura-Perindo, melalui juru bicara masing-masing, menyampaikan pemandangan umum terhadap penjelasan Gubernur Sumsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD provinsi Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2020 dalam rapat paripurna XVII DPRD Sumsel, Sabtu (3/10).
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel Giri Ramanda N Kiemas dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel Nasrun Umar yang mewakili Gubernur Sumsel, OPD di lingkungan Pemprov Sumsel, anggota DPRD Sumsel dan tamu undangan lainnya.
Juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Sumsel, H Fatra Radezayansyah ST SE MM menyarankan untuk pembangunan di Sumsel dalam kondisi Covid-19 lebih di arahkan program padat karya karena saat ini masyarakat membutuhkan pekerjaan karena banyak masyarakat kehilangan pekerjaan.
Terkait dana Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Fraksi Partai Golkar mengingatkan , kalau pinjaman PEN ini akan berpengaruh dan menjadi beban anggaran di tahun berikutnya, untuk itu dalam penggunaan dana PEN Pemprov Sumsel harus sangat teliti dalam penggunaannya harus benar-benar efektif dan efisien;
Fraksi Partai Golkar juga mempertanyakan serapan dana penanggulangan covid-19 yang telah berjalan memasuki triwulan terakhir ini .
“Fraksi Golkar mengusulkan agar dana yang masih tersisa dapat disalurkan ke kabupaten atau kota yang sangat membutuhkan , karena masyarakat tidak hanya membutuhkan alat pelindung diri tapi juga tidak kalah penting bagaimana kebutuhan ekonomi masyarakat dapat terpenuhi dan dapat bertahan di tengah pandemi covid-19 ini,” katanya.
Terkait untuk pembebasan lahan proyek-proyek nasional Fraksi Partai Golkar meminta Gubernur Sumsel agar dapat melakukan koordinasi dan duduk bersama agar terjalin kerjasama antara pemerintah Provinsi Sumsel dan Pemerintah Kabupaten /kota, kerjasama ini adanya komitmen kesepakatan bersama untuk sharing pembiayaan pembebasan lahan bagi proyek-proyek pembangunan nasional yang ada dikabupaten dan kota masing-masing.
Tentang KUA PPAS APBD induk tahun 2021, Fraksi Partai Golkar kembali mengingatkan tentang KUA PPAS APDB Induk tahun 2021, kepada Pemprov Sumsel agar keterlambatan pembahasan dan pengesahan APBD yang terjadi seperti ditahun kemarin tidak terjadi lagi sehingga pembahasan tidak dapat dilakukan secara maksimal dan seolah-olah DPRD lah mengulur-ngulur waktu pengesahan APBD.
Berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri No 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2021 jadwal penyampaian rancangan KUA PPAS oleh kepala daerah kepada DPRD seharusnya paling lambat dilakukan minggu kedua bulan Juli mengingat saat ini memasuki bulan Oktober maka untuk itu Fraksi Partai Golkar meminta Provinsi Sumsel untuk segera menyampaikan rancangan KUA PPAS kepada DPRD Sumsel agar dapat dilakukan pembahasan.
Juru bicara Fraksi PDIP DPRD Sumsel , Susi Imelda Frederika mengapresiasi PAD Sumsel yang mencapai angka 53 persen dimasa pandemi covid-19.
Selain itu Fraksi PDIP mengharapkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemprov Sumsel tahun 2019 menjadi salah satu referensi dalam membahas perubahan pendapatan daerah tahun 2020 ini.
Terkait maksimalisasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) , belum maksimal jika masih banyak jabatan pimpinan OPD yang saat ini statusnya Pelaksana Tugas (PLT), Fraksi PDIP mengharapkan Gubernur Sumsel segera melaksanakan penuntasan tahap seleksi untuk mengisi jabatan yang kosong tersebut.
Terkait terbatasnya waktu pembahasan perubahan pendapatan daerah tahun 2020 hal ini terkait lambatnya pihak Pemprov Sumsel dalam menyampaikan KUA PPAS sehingga kondisi ini mengharuskan semuanya untuk menyelesaikan secara maraton dikhawatirkan ini berdampak kurang maksimalnya pembahasan yang dilakukan dan berharap kondisi ini tidak terjadi lagi kedepan jika mengacu pada aturan yang ada.
Mengenai penganggaran di sektor ekonomi dimana terjadi pengurangan sebesar 40 persen, hal ini sangat ironis, karena kondisi saat covid-19 harusnya meningkatkan geliat perekonomian termasuk ekonomi kerakyatan.
“Terkait penerimaan bantuan iuran PBI yang notabene adalah peserta jaminan kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu , Fraksi PDIP mengharapkan Pemprov Sumsel dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah segera merealisasikan pencairan dana bantuan bagi PBI yang tetap dan harus mengedepankan validitas pendataan,” katanya.
Terkait penyertaan modal ke beberapa BUMD lingkungan Pemprov Sumsel harus mengedepankan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaannya dan berimplikasi positip bagi BUMD. Terkait dana Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) , Fraksi PDIP harus jelas dan transparan dalam penggunaannya..
Mengenai pelantikan kepala sekolah SMA/SMKdalam lingkup Pemprov Sumsel Fraksi PDIP mengapresiasi kebijakan tersebut namun tetap mengharapkan Pemprov Sumsel melalui Dinas Pendidikan melakukan monotoring dan evaluasi secara priodik terhadap kinerja kepala sekolah SMA/SMK untuk meningkatkan mutu pendidikan di Sumsel.
Selain itu sarana dan prasarana untuk SMA/SMK untuk diperhatikan dan mengedepankan skala prioritas. Untuk penganggaran peningkatan kualifikasi guru sebesar Rp5.512 miliar dalam pos belanja tidak langsung point belanja hibah, Fraksi PDIP meminta penjelasannya.
“ Fraksi PDIP mendukung Pemprov Sumsel untuk tetap melaksanakan kelanjutan progran kuliah gratis atau PKG bagi mahasiswa/mahasiswi penerima beasiswa kerjasama Dinas Pendidikan dengan Politeknik Sahid Ke Jepang dan Australia,” katanya.
Fraksi PDIP juga meminta Rumah Sakit Paru untuk berdiri sendiri dan dengan tenaga medis yang memadai dan peningkatan fasilitas rumah.
Terkait pelaksanaan Fifa U 20 dimana Sumsel menjadi tuan rumah, Fraksi PDIP kepada Dinas Pemuda dan Olahraga dan stekholder untuk lebih fokus dalam persiapan .
Untuk bantuan paket sembako sebanyak 30 ribu paket, diharapkan Dinas Sosial Sumsel untuk berkoordinasi dengan lembaga terkait sehingga distribusi tepat sasaran dan mengusulkan kepada Dinas Sosial melakukan pengawasan petugas yang bertanggungjawab secara tehnis dalam penggunaan anggaran terutama anggaran untuk panti-panti jompo,”katanya.
Juru bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumsel, Maliono SH mempertanyakan penurunan pos anggaran pendapatan dan apa penyebabnya.
Serta mempertanyakan prioritas kegiatan seperti apa, upaya penghematan seperti apa dan optimalisasi kegiatan seperti apa dalam upaya mencapai sasaran dan target yang akan dicapai kedepan.
Fraksi Gerindra juga mempertanyakan bagaimana dengan tehnis pengembalian pinjaman PEN yang dimaksud termasuk jangka waktu pengembaliannya.
Juru bicara Partai Demokrat Ir Holda Msi mengapresiasi Pemprov Sumsel dalam penyusunan perubahan anggaran belanja yang telah dipertimbangkan skala prioritas dan manfaat kegiatan atau program bagi masyarakat serta disesuaikan kemampuan keuangan daerah, anggaran belanja harus lebih rasional, lebih efesien dan efektif dalam penggunaannya dengan mengacu pada skala prioritas dan memiliki multy player effek terhadap pertumbuhan pembangunan sosial ekonomi yang berkeadilan dan berbasis ekonomi kerakyatan.
“ Terkait pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebagai dampak pandemi covid-19 melalui pinjaman melalui PT Sarana Multi Infastruktur (SMI) Fraksi Demokrat menyarankan agar dalam proses penerapannya sesuai dengan peraturan yang berlaku dan harus benar-benar jadi perhatian jatuh tempo pengembalian,” katanya.
Selain itu menyarankan kedepankan belanja langsung lebih besar daripada belanja tidak langsung dan meminta dana hibah yang akan dianggarkan dan penyertaan modal kepada BUMD harus sesuai mekanisme, taat asas dan aturan yang berlaku.
Target PAD
Juru bicara Fraksi PKB DPRD Sumsel Hj Nilawati meminta penjelasan terkait target kenaikan pendapatan asli daerah baik bersumber dari pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Serta kegiatan apa sajakah yang merupakan arahan pemerintah pusat, kesepakatan pihak lain yang wajib dilaksanakan sehingga harus dilakukan perubahan belanja dan meminta langkah Pemprov Sumsel agar tidak terjadi silpa yang besar diakhir tahun anggaran.
Fraksi PKB juga mempertanyakan progres penanganan kemiskinan di Sumsel selama tahun 2020 ini.
Juru bicara Partai Nasdem DPRD Sumsel Syamsul Bahri mengatakan, apa yang disampaikan Gubernur Sumsel dalam rapat paripurna sebelumnya, Fraksi Nasdem dapat memahami Raperda APBD Perubahan tahun 2020 untuk dibahas lebih lanjut dan mengapresiasi langkah yang dilakukan Gubernur Sumsel melalui PT SMI untuk mendapatkan pinjaman yang akan digunakan untuk membiayai anggaran infastruktur yang terkendala dana terutama sektor pelayanan air minum, pengendalian banjir, transportasi , pariwisata dan olahraga.
Juru bicara PKS DPRD Sumsel Firdaus, meminta penjelasan alasan keterlambatan pembahasan APBD Perubahan tahun 2020 dan menghimbau pembahasan APBD ditahun mendatang dapat dilakukan sesuai waktu yang telah ditentukan.
Selain itu Fraksi PKS mengharapkan Pemprov Sumsel dapat mencarikan solusi atas persoalan dampak covid-19 bagi masyarakat terutama roda ekonomi termasuk menyalurkandana stimulus bagi UMKM melalui APBD Sumsel.
PKS juga menghimbau kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Sumsel segera membayar uang penerima bantuan iuran kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, hal ini penting bagi rumah sakit untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat terutama peserta PBI.
“Kami menghimbau kepada Pemprov Sumsel agar memberikan bantuan dana hibah untuk pembangunan gedung Perkantoran Polres Muratara , karena Muratara daerah perbatasan yang cukup rawan tindak kriminalitasnya,” katanya.
Juru bicara Fraksi PAN DPRD Sumsel, Abusari SH Msi meminta pajak kendaraan bermotor dimaksimalkan dengan melakukan peningkatan dan pelayanan dengan menambah lokasi pembayaran dan jika memungkinkan pembayaran bisa dilakukan secara online dan dikantor pos dan memperpanjang masa pemutihan pajak kendaraan sampai akhir Desember 2020 dan melakukan sosialisasi pemutihan pajak kendaraan sampai tingkat desa.
Untuk pembangunan ruas jalan provinsi di Sumsel harus dilakukan pengawasan dan evaluasi secara ketat agar menghasilkan jalan yang berkualitas.
Terkait proses pelelangan elektronik yang prosesnya sangat berbelit-belit menyebabkan kegiatan OPD-OPD ada tidak terlaksana dan berakibat gagal suatu kegiatan karena keterlambatan proses pelelangan,
Untuk pembangunan Gedung Olahraga saat ini oleh Dinas Pemuda dan Olahraga menurutnya alangkah baiknya ditunda dulu mengingat masih banyak kegiatan OPD-OPD bidang perekonomian dan pertanian membutuhkan anggaran yang besar.
“Kedepan mitra kerja komisi II DPRD Sumsel yang membidangi perekonomian agar ditingkatkan secara siknifikan anggarannya,” katanya.
Juru bicara Fraksi Hanura Perindo DPRD Sumsel Ali Imron mengatakan terkait pinjaman daerah di PT SMI , Fraksi Hanura Perindo meminta Pemprov Sumsel agar secara cermat dan maksimal mungkin merealisasikan penggunaan anggaran sehingga dapat berdampak positip terhadap proses pemulihan ekonomi nasional.
Dan setiap program diperlukan pengawasan secara holistik dari seluruh komponen, untuk itu diperlukan transparansi atas pelaksanaan kegiatan program yang dimaksud.
Sedangkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel Giri Ramanda N Kiemas mengatakan, rapat paripurna di skor hingga Senin (5/10) dengan agenda penjelasan dari pihak eksekutif .[***]
ADV