SUMSELTERKINI.ID, Palembang – Di hadapan massa pendemo, Amran Arfan Ketua Anggota DPRD RI beroasi di atas mobil komando, dalam orasinya itu dia menyebutkan secara tegas “Kami bagian yang kontra terhadap Perppu tersebut. Perppu itu dikeluarkan jika ada kegentingan yang memaksa. Apakah saat ini ada kegentigan yang memaksa,”?
Demo tersebut terkait penolak Perppu Ormas di halaman gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2017).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyatakan bahwa ada banyak hal yang perlu dicermati sebelum disahkannya Perppu Ormas tersebut.
Menurut dia pengesahan Perppu tersebut jangan sampai membelenggu kebebasan berserikat dan berkumpul. “Melalui sebuah renungan dan kajian, fraksi kami mengambil sikap untuk tidak menyetujui itu. Perppu ini terlihat terburu-buru dikeluarkan,” jelasnya.
Harusnya, lanjut dia, kalau mengklaim ada ormas yang anti pancasila, harusnya diselesaikan terlebih dahulu dengan diskusi dan musyawarah.
“Apakah negara ini ada kegoncangan atau tidak dengan adanya ormas yang disebut anti pancasila itu? Tidak seperti ini, malah memvonis ormas tersebut keluar aturan berbangsa dan bernegara,” pungkasnya.[okez]