Sabtu, 10 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Waduh, PHK Sepihak, Puluhan Eks Karyawan Hotel Sandjaja Datangi DPRD Kota Palembang

Waduh, PHK Sepihak, Puluhan Eks Karyawan Hotel Sandjaja Datangi DPRD Kota Palembang

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Senin, 16 Okt 2017
  • visibility 1.880
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUMSELTERKINI. ID, Palembang  – Puluhan eks karyawan Hotel Sandjaja Internasional Palembang menuntut keadilan, mereka berunjuk rasa mendatangi DPRD Kota Palembang atas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dari manajemen hotel tersebut.

Puluhan eks karyawan tersebut langsung diterima oleh Komisi IV yang membidangi ketenagakerjaan, dan Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Muliadi.

Dalam mediasi ini terungkap bahwa ada dugaan pelanggaran aturan undang-undang (UU). Manajemen memecat atau mem-PHK tanpa memberikan pesangon yang selayaknya terhadap puluhan karyawan.

Masa tersebut menuntut agar Manajemen Hotel memberikan pesangon sesuai dengan UU Nomor 13 tahun 2003, mengganti selisih kenaikan UMK Tahun 2017 dan mengganti hak pergantian uang cuti satu tahun.

Selain itu, memberi THR natal untuk karyawan beragama nasrani, kemudian mengganti pesangon karyawan bernama Hasan yang meninggal pada Maret 2017. Karena hingga kini pesangon tersebut belum dibayar.

Salah satu perwakilan masa Yurida Sari menjelaskan awal pemecatan sepihak tersebut, dimana pada 30 Agustus lalu, sebanyak 60 dari 140 karyawan Hotel Sandjaja mendapat surat dari Kuasa Hukum hotel, dengan ajakan rapat.

“Surat itu kami terima pukul 10.00 WIB dan rapat berlangsung pukul 15.00 WIB. Kami kaget karena rapat tersebut untuk memberhentikan sebanyak 60 karyawan. Dalam rapat itu hanya dijelaskan bahwa pihak Hotel Sandjaja sedang melakukan efisiensi,” jelasnya, Senin (16/10/2017).

Dengan disampaikan PHK itu, kata Yurida, terhitung 1 September, 60 karyawan tidak tercatat lagi sebagai karyawan. Menyikapi hal itu, pihaknya berkonsultasi ke Disnaker Palembang, tapi tidak ada kata sepakat. Akhirnya permasalahan ini dilaporkan ke DPRD Palembang.

“PHK ini tidak bisa kami terima. Apalagi, sampai sekarang tidak ada pesangon. Pernah ada tawaran untuk memberikan pesangon, tapi tidak sesuai aturan UU. Hanya ada beberapa bekas karyawan yang terima, tapi sebanyak 35 karyawan tidak mau terima karena tidak sesuai UU,” tegasnya.

Menurutnya, pesangon yang ditawarkan berselisih hingga 35-40 persen. “Kami tidak mau terima. Kami pegawai resmi, bukan outsourcing, kalau mau efisiensi, mengapa tidak dipecat seluruhnya,” kata Yurida, yang sudah bekerja di Hotel Sandjaja sudah selama 10 tahun.

Sementara istri Hasan, Ongku Ratna Dewi mengatakan, almarhum suaminya meninggal pada Maret 2017, bukan saat PHK massal. Tapi yang dialami kurang lebih sama karena hingga saat ini pesangon belum diberikan. Padahal Almarhum suaminya sudah bekerja selama 25 tahun.

“Sampai sekarang pesangon Almarhum suami saya belum diberikan sepeserpun. Kami datang ke sini menuntut keadilan, berikan hak kami sesuai aturan UU yang berlaku,” tegas Ratna Dewi.

Menyikapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Palembang Muliadi mengatakan DPRD bukan lembaga peradilan. Tapi aspirasi masyarakat tetap ditampung dan akan disampaikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui dinas terkait.

“Aspirasinya kami terima, kami siap memfasilitasi masalah ini. Secapatnya akan dilakukan mediasi dengan menghadirkan dinas terkait dan manajemen Hotel Sandjaja,” kata dia.

Anggota Komisi IV DPRD Palembang Hidayat Comsu menyampaikan, para mantan karyawan Hotel Sandjaja harus dapat menyiapkan semua berkas untuk dilampirkan. Seperti SK pegawai diangkat tahun berapa, dan diberhentikan tahun berapa, dan berapa banyak yang dipecat.

“Kami juga harus tahu, siapa yang memecat. Apakah dari manajemen hotel atau pihak ketiga. Agar semuanya jelas dan tuntutan dapat dipenuhi,” jelasnya.

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fatwa MUI: Penggunaan Vaksin COVID-19 AstraZeneca Pada Saat Ini Dibolehkan (Mubah)

    Fatwa MUI: Penggunaan Vaksin COVID-19 AstraZeneca Pada Saat Ini Dibolehkan (Mubah)

    • calendar_month Sabtu, 20 Mar 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 824
    • 0Komentar

    MUI keluarkan Fatwa No. 14 tahun 2021 terkait yang menyatakan hukum penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca pada saat ini adalah dibolehkan (mubah). Terdapat 5 alasan yang mendasari fatwa MUI ini termasuk karena kebutuhan kondisi mendesak yang menduduki kondisi darurat, keterangan ahli tentang adanya bahaya (risiko fatal) jika tidak segera dilakukan vaksinasi COVID-19, serta ketersediaan vaksin COVID-19 […]

  • Catat,..!! Pemasangan Instalasi Jargas Kata Wawako Tidak Dipungut Biaya

    Catat,..!! Pemasangan Instalasi Jargas Kata Wawako Tidak Dipungut Biaya

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 3.026
    • 0Komentar

    KEMENTRIAN  Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Badan Usaha Milik Daerah Kota Palembang secara langsung melakukan serah terima Jaringan Gas Rumahtangga  ke Pemerintah Kota Palembang di tahun 2019 sebanyak 6.034 Sambungan Rumah (SR). Pada tahun ini juga ada lima Kecamatan yang menerima Seberang Ulu 1 dan 2, Sako,  Semarang Borang dan Jakabaring. Hal ini secara […]

  • 2030, Muba Optimistis Jadi Kota Energi Berkelanjutan

    2030, Muba Optimistis Jadi Kota Energi Berkelanjutan

    • calendar_month Jumat, 13 Nov 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 5.700
    • 0Komentar

    BUPATI Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin optimis daerah yang sedang dipimpinnya mampu menjadi ibu kota energi berkelanjutan berbasis kelapa sawit di tahun 2030. Mengingat saat ini sudah berjalan beberapa program terkait keberlanjutan salah satunya produksi bensin dari kelapa sawit. Keunggulan ini untuk mencapai tujuan Muba di tahun 2025 menjadi nation of champion sustainable economy […]

  • Pj. Bupati OKI ajak ASN bayar zakat di Baznas

    Pj. Bupati OKI ajak ASN bayar zakat di Baznas

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.049
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Pj Bupati Ogan Komering Ilir, Ir. Asmar Wijaya, M.Si didampingi Pj Ketua TP PKK, Sukmawati Asmar, SE menyerahkan Zakat Mal (Zakat Harta) kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten OKI. Senin, (01/04/2024).Pj. Bupati OKI, Asmar Wijaya mengatakan Zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim. Zakat mempunyai efek ganda. Baik itu Zakat Fitrah yang jadi […]

  • Prokes Ketat, Ibadah Umrah Harus Ikuti Kebijakan Satu Pintu

    Prokes Ketat, Ibadah Umrah Harus Ikuti Kebijakan Satu Pintu

    • calendar_month Minggu, 9 Jan 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 906
    • 0Komentar

    KEMENAG mengingatkan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk mematuhi One Gate Policy (Kebijakan Satu Pintu) dan mengikuti protokol kesehatan. Penegasan ini disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief saat melepas pemberangkatan umrah perdana 2022 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta belum lama ini. “Kita bersama harus mendukung one gate policy atau kebijakan […]

  • Kabupaten Ini Buka Penerimaan CPNS & PPPK Formasi 2021. Berminatkah ?

    Kabupaten Ini Buka Penerimaan CPNS & PPPK Formasi 2021. Berminatkah ?

    • calendar_month Jumat, 7 Mei 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 961
    • 0Komentar

      MASYARAKAT yang bermimat mengabdikan diri sebagai CPNS atau PPPK di Musi Banyuasin (Muba) Formasi 2021. Kepastian pembukaan seleksi penerimaan CPNS dan PPPK Muba 2021 ditegaskan oleh Bupati Muba H Dodi Reza Akex melalui Plt Kepala BKPSDM Muba, Sunaryo, SSTP. MM.   “Kita sudah mendapatkan hasil usulan formasi dengan jumlah formasi PPPK Guru sebanyak  2.955, […]

expand_less
WordPress Archive Bolt – Electronics, Furniture, Gym & Fashion Store Multipurpose WooCommerce WordPress Theme Bonete – Feminine Blog Elementor Template Kit Bonfire Creative Multipurpose WordPress Theme Bonjour – Magazine and Blog WordPress Theme Bonko | Safari & Zoo WordPress Theme Bonne – Chiropractic & Physiotherapy Elementor Template Kit Bonus Product for WooCommerce Booco – Responsive Magazine & Blog WordPress Theme Book Store WordPress Theme Book Your Travel – Online Booking WordPress Theme