WAKIL Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda berencana melibatkan lintas sektor, [Nasional Indonesia (TNI), Polri, Kejaksaan, Pengadilan, Lapas hingga KPAD], untuk melakukan penertiban terhadap anak jalanan [Anjal] dan gepeng di Kota Palembang.
“Untuk menyelesaikan persoalan anjal dan gepeng di Kota Palembang kita harus koordinasikan bersama lintas sektoral, sehingga permasalahan ini dapat diselesaikan,” ungkapnya disela-sela Rapat Lanjutan Anjal dan Gepeng, di Ruang Rapat kantor Bappeda Litbang kota Palembang, Rabu (8/7/2020).
Menurutnya saat ini gepeng dan anjal terus meningkat, hampir setiap persimpangan jalan dan pusat-pusat keramaian di kota. Bahkan,disinyalir dikoordinir oleh oknum yang mengambil keuntungan pribadi. Perlu dilakukan koordinasi yang baik untuk mengungkap fakta tersebut.
“Disini yang harus kita kita soroti adalah koordinatornya. Artinya, pemberantasan anjal dan gepeng tidak hanya mengangkut mereka yang meminta-minta di jalan, tapi yang mengkoordinirlah yang kita ambil,”sebutnya.
Jadi, penuntasan anak jalanan, gepeng dan pengemis ini tidak dapat dilakukan oleh Pemerintah itu sendiri perlu kerjasama banyak pihak.[***]
Ril