ADA banyak langkah untuk terus melakukan yang terbaik dalam pelayanan serta kesejahteraan bagi masyarakat. Hari ini telah dilakukan webinar sosialisasi tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) puskesmas dalam rangka peningkatan status akreditasi di Kabupaten Muba, Senin (6/7/2020).
Acara tersebut di buka oleh Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi Msi yang pada kesempatan ini mengatakan terima kasih untuk kedua narasumber yang telah hadir dalam webinar kali ini yaitu Kepala Perwakilan BPKP Sumatera Selatan Tri Handoyo dan Kepala Subdit BLUD Direktorat BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri R Wisnu Saputro.
Meskipun masih berada dalam kondisi pandemi Covid-19. Harus tetap semangat dalam bekerja, jangan mengurangi tugas kita selaku Aparat Sipil Negara dalam menjalankan tugas sehari-hari. Kondisi sekarang bukan menjadi sebuah penghalang bagi kita untuk melaksanakan tugas terutama dalam melakukan pelayanan publik seperti kesehatan dan lainnya.
Inisiatif yang telah di lakukan oleh Dinas Kesehatan Muba di tengah wabah ini cukup di apresiasi. Membuat para petugas kesehatan untuk dapat lebih semangat lagi dalam bekerja dan menjalankan tugasnya dengan baik.
“Dengan menjadi BLUD, Puskesmas Daerah Kabupaten Muba dapat memanfaatkan kesempatan itu untuk memperbaiki mutu pelayanan, fasilitas, hingga kesejahteraan SDM,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Muba dr H Azmi Dariusmansyah MARS menyampaikan untuk dapat memanfaatkan momen seperti ini dengan perbanyak sharing. Semoga dengan adanya webinar ini puskesmas dapat lebih baik lagi ada peningkatan dalam pelayanan.
Di Kabupaten Musi Banyuasin ada 28 puskesmas yang bisa di kembangkan sistem pengelolaan keuangan BLUD, Sehingga BLUD dapat terwujud dengan cepat.
“Harapan saya sekitar 2 sampai 3 Minggu sudah ada penyusunan yang di buat oleh pihak puskesmas. Dengan sistem ini kepala puskesmas dapat lebih aktif,” ucapnya.
Ditambahkan oleh Kepala Perwakilan BPKP Sumatera Selatan Tri Handoyo Bahwasanya BLUD untuk meningkatkan pelayanan. Ini merupakan penambahan dan perubahan dalam pengelolaan unit-unit pelayanan. Jadi harus di implementasikan dengan baik. Karena Akan terjadi kompetisi yang sehat. Dalam pelaksanaan BLUD ini ada fleksibilitas. Adanya keringanan dalam pengadaan barang dan jasa.
“Ada 4 prinsip dalam BLUD yang pertama Transparansi, seperti informasi keterkaitan jam layanan dan ketersediaan layanannya. Akuntabilitas harus bisa mempertanggung jawabkan SDM, responsibility dan independensi kemandirian. Agar layanan bisa terukur dgn baik. Punya standar pelayanan lakukan evaluasi dan perbaikan. Terkait dengan tarif layanan harus wajar dengan sistem pelayanan yang diberikan. Menjamin adanya pengembangan dalam pelayanan,” jelasnya.
Kepala Subdit BLUD Direktorat BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri R Wisnu Saputro mengatakan akan siap membantu, untuk dapat menerapkan BLUD dengan baik memberikan pelayanan yang optimal.
“Nanti akan ada penyusunan 7 laporan keuangan, jadi perbanyak sharing, rajin untuk bertanya dan konsultasi. Puskesmas Kabupaten Muba di buat mandiri untuk dapat mengatur dengan sendiri,” pungkasnya.
Tujuan dari BLUD ini juga sangat jelas yaitu untuk meningkatkan pelayanan, produktivitas. Memberikan layanan umum secaralebih efektif, efesien dan ekonomis. Instansi pusat dan daerah yang tugas pokok dan fungsi memberikan pelayanan kepada masyarakat di berikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangannya. BLUD bisa di luar dari pelayanan kesehatan tapi di lihat dari spesifik.