CSR

Dewan Muba Kagum Pengelolaan CSR Banyuasin 

foto : Istimewa

PEMERINTAH Kabupaten Banyuasin dibawa komando Bupati Askolani dan Wabup H Slamet sejak tahun 2019 sudah membentuk Forum Corporate Sosial Responsibility (CSR) sesuai dengan surat Keputusan Bupati Banyuasin Nomor 946/KPTS/Bappeda-Litbang/2019 tentang Pembentukan Forum Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan (CSR).

Dengan adanya Forum CSR ini, Pemkab Banyuasin berhasil menghimpun kekuatan 238 Perusahaan untuk ikut serta dalam membangun berbagai sektor dalam mendukung visi misi Banyuasin Bangkit Adil Sejahtera. Dimana pada tahun 2019 dana CSR yang digerakkan untuk membangun di Kabupaten Banyuasin tercatat sangat besar sektor Sektor Perkebunan dan CSR Migas Rp 3, 4 Milyar lebih serta bentuk bagunan lainnya. Belum lagi bantuan terkait pencegahan dan dampak covid 19.

Atas kebehasilan inilah, Komisi III DPRD Kabupaten Musi Banyuasin berkunjung dan belajar ke Kabupaten Banyuasin. Dalam kunjungan kerja, Selasa (16/6) lalu Dewan Muba dengan Ketua rombongan Wakil Ketua Komisi III  H. Ahmadi, SE beserta anggota merasa kagum atas keberhasilan Pemkab Banyuasin dalam mengelola CSR.

Rombongan dewan Muba ini di terima oleh Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Banyuasin Erwin Ibrahim, ST,.MM,.MBA, yang di hadiri para pejabat eselon diantaranya Sekretaris Bappeda Litbang Nopran, S.Pd, M.Si, Pipi Oktorini, SE, M.Si Kabid Ekonomi dan Sumber Daya Alam, dan Karna Jaya, SE, Kabid Pembangunan Manusia dan Masyarakat.

Sedangkan anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin yang hadir diantaranya Paimin, SH, Feri Yusmadi, SE, Jepri Yansyah, Sumarno, Rustam, S.Sos, Abdul Basit, Junsak Hasanudin, SE, dan  Ziadatulher, SE, MH.

Dalam pertemuan tersebut, beberapa isu-isu penting yang ditanyakan oleh Anggota dewan Muba tersebut,  mulai dari Mengenai Program Kerjasama Pembangunan di bidang MSH-CSR di Kabupaten Banyuasin hingga RKPD Non APBD yang sudah di susun Pemkab Banyuasin.

Kepala Bappeda Litbang Bapak Erwin Ibrahim, ST,.MM,.MBA, dalam paparannya menyatakan bahwa APBD Banyuasin tidak cukup untuk mengakomodir pembangunan di berbagai sektor. Sehingga Pemkab Banyuasin melibatkan peran masyarakat dan perusahaan dalam pembangunan di Kabupaten Banyuasin.

Dari sinilah akhirnya terbentuk Forum CSR dengan beranggotakan 238 perusahaan, yakni Industri Tambang minyak bumi 5 perusahaan, Industri gas bumi 1 perusahaan, Industri tambang batu bara 1 perusahaan, Industri perkebunan sawit 65 perusahaan, Industri perkebunan Karet 14 perusahaan,  Industri makan dan minuman 40  perusahaan, Perbankan 5 dan perusahaan lainnya 107 perusahaan.

“Semua kegiatan pembangunan yang tidak terakomodir di APBD, dimasukan ke RKPD non APBD yang nantinya di jadikan dasar rencana Forum CSR untuk ambil bagian dalam pembangunan di Kabupaten Banyuasin, “katanya.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Musi Banyuasin H. Ahmadi, SE. mengatakan rasa kagumnya kepada Pemkab Banyuasin dalam pengelolaan CSR. Ini artinya Pemkab Banyuasin mampu menghimpun keikutsertaan perusahaan dalam membangun Banyuasin.

“Saya kagum juga, Banyuasin sudah memiliki RKPD non APBD,  keberadaan perusahaan di Muba lumayan banyak baik perkebunan, migas atau lainnya namun belum dikelola secara maksimal. Kami juga melihat Pemkab Banyuasin sangat serius dalam menggarap CSR ini, apalagi tadi sudah ada RKPD Non APBD, ini langkah yang sangat strategis. Atas keberhasilan Banyuasin inilah kami datang untuk belajar dan berharap Pemkab Muba untuk melakukan hal yang sama, “tandasnya.[***]

 

Ril/des

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com