SUMSELTERKINI.ID, Palembang – Sedikitnya 36 ribu anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) bakal terlibat pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 18 ribu TPS dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 mendatang.
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Provinsi Sumatera Selatan, Riki Junaidi mengatakan, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) secara teknis menjaga wewenang gubernur/bupati/walikota dalam penyelenggaraan ketentraman dan keamanan merupakan tugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Terlebih dalam penyelenggaraan pilkada 2018 mendatang.
“Sumsel akan menyelenggarakan 9 Pilkada Serentak,” katanya, Rabu (27/9/2017).
Terkait penyelenggaraan Pilkada Serentak yang direncanakan berlangsung 27 Juni 2018 mendatang. Riki menambahkan, pihaknya akan memberdayakan masyarakat setempat sebagai Linmas. Untuk turut serta mengamankan TPS saat berlangsungnya Pilkada Serentak.
“Tugas Satpol PP mengamankan obvit milik Pemda, kalau dilapangan sudah ada kepolisian. Jumlah anggota juga berbeda melihat potensi kerawanan,” ujarnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan, Aspahani menjelaskan, kehadiran Linmas sebagai salah satu kesiapan mengantisipasi adanya gangguan keamanan. Disamping, adanya keterlibatan anggota TNI dan Kepolisian dalam pengamanan Pilkada.
“Linmas yang bertanggungjawab menjaga keamanan (TPS),” ungkapnya.
Aspahani menjelaskan, dalam Pilkada mendatang. Sedikitnya akan terdapat 18 TPS yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Selatan. Dengan estimasi satu TPS membutuhkan 2 anggota Linmas. Maka, anggota Linmas yang terlibat dalam pengamanan Pilkada ditaksir sekitar 36 ribu anggota.
“(linmas) fokus masalah kamtibmas, yang berkoordinasi dengan kepolisian. Dengan membuat berita acara,” imbuhnya.