UNIT Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Sat Sabhara Polrestabes Palembang mengamankan belasan muda-mudi pasangan tak resmi dan tak memiliki identitas berupa KTP pada Rabu (6/5/2020) malam.
Sebanyak 17 muda-mudi diamankan dari sejumlah tempat penginapan di Palembang.
Kasat Sabhara Polrestabes Palembang, AKBP Sonny Triyanto mengatakan, operasi cipta kondisi (cipkon) di bulan Ramadan ini merupakan rangkaian kegiatan patroli guna meningkatkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
“Ini merupakan operasi cipta kondisi untuk menjaga kondusifitas khususnya di bulan suci Ramadan,” ujar Sonny, Kamis (7/5/2020).
Petugas memulai operasi cipkon dengan mendatangi sebuah penginapan di Jalan Ahmad Yani, Seberang Ulu (SU) II.
Di sini, petugas menemukan lima orang, di mana empat orang di antaranya merupakan dua pasangan tak resmi dan seorang wanita tak membawa KTP.
Selanjutnya petugas mengamankan 12 orang di dua penginapan di Jalan Kamboja, Ilir Timur (IT) I.
Dari 12 orang tersebut, 10 orang di antaranya merupakan lima pasangan tak resmi dan dua orang tak membawa KTP.
Saat mendatangi salah satu kamar penginapan, petugas mendapati sepasang muda-mudi yang diduga hendak berbuat mesum.
Keduanya kedapatan sedang berada di atas ranjang, di mana sang pria tak mengenakan pakaian.
Pasangan ini pun tak dapat mengelak saat diinterogasi petugas.
Di kamar lainnya masih di penginapan tersebut, sejumlah pasangan yang kedapatan berduaan juga dipergoki petugas.
Petugas juga mengingatkan pemilik penginapan agar tak menerima muda-mudi yang tak terikat pernikahan.
Selanjutnya, belasan muda-mudi tersebut dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk didata dan dibina, serta dipanggil orang tua mereka.
“Kami buatkan surat perjanjian dan kami ingin pastikan, kami minta komitmen pada mereka yang kami amankan, untuk tidak mengulangi perbuatan mereka dan tidak keluar rumah selama pandemi Covid-19 ini,” ujar Sonny.
“Dan kami akan terus melaksanakan giat operasi cipta kondisi ini, khususnya selama Ramadan. Dan terus mengimbau masyarakat agar mematuhi protap pencegahan wabah Covid-19, di antaranya dengan tidak beraktivitas di luar jika tidak mendesak, menjaga jarak dan memakai masker,” terang Sonny.
Sementara muda-mudi yang terjaring razia rata-rata berusia 17 hingga 23 tahun, di mana sebagian antara mereka merupakan pelajar SMA dan mahasiswa.
Mereka hanya tertunduk malu saat diamankan di Mapolrestabes Palembang.
“Saya sebenarnya ada KTP, tapi tinggal di kampung saya di Ogan Komering Ilir (OKI),” tutur seorang wanita yang diamankan.
Mereka tampak menutup wajah mereka dengan tangan saat didokumentasikan oleh awak media.
“Saya dan teman perempuan saya berada di kamar yang pintunya tidak ditutup. Kami tidak berbuat apa-apa karena hanya sebentar mampir ke penginapan,” kilah seorang pemuda lainnya yang diamankan. [***]