TERUS meningkatnya kasus positif COVID-19 di Kota Palembang membuat Pemerintah Kota Palembang mengajukan usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Usulkan itu rencanya akan disampaikan hari ini, Senin [4/5/2020] ke Gubernur Sumsel dan diteruskan ke Kementerian Kesehatan.
“Kami usulkan kerena kasus COVID-19 terus meningkat, di Palembang hamper tembus angka 100 kasus,”kata Sekda Pemkot Palembang, Ratu Dewa, kemarin.
Menurutnya, pengajuan mengingat seluruh kajian, analisis dan data-data telah terpenuhi.
“Surat Pengajuan PSBB sudah ditandatangani wali kota, besok kami bawa ke Pemprov untuk diserahkan ke gubernur, ” ungkap Ratu Dewa, Minggu (3/5/2020).
Pemkot sejauh ini melaksanakan langkah-langkah persiapan PSBB agar pelaksanaannya berjalan lancar. Langkah tegas tersebut seperti persiapan jaring pengaman sosial dan penegasan aspek keamanan kesehatan untuk mengurangi mobilitas masyarakat.
Hingga saat ini dua Kecamatan di Palembang yakni Gandus dan Bukit Kecil belum ada ditemukan kasus Positif. Terlepas dari persyaratan itu, bisa diterima menteri atau tidak itu akan dikaji tim ahli pihak provinsi.
“Memang sebaran di Kecamatan menjadi salah satu syarat PSBB, yang penting kami ajukan dulu. Semua kajian sudah keluar dan ini sudah kita kumpulkan semua datanya untuk lampiran,” tegasnya.
Dewa berharap agar dua kecamatan itu tetap nol kasus sampai pandemi Covid-19 menghilang. Sebagai upaya pihaknya melakukan pengamanan untuk mengurangi interaksi antarwarga.
“Saya sarankan seperti itu, saya setuju kalau Kecamatan Gandus dan Bukit Kecil melakukan isolasi ketat di wilayah masing-masing. Artinya jangan biarkan orang tak dikenal masuk ke wilayah itu supaya benar-benar aman dari penularan,” tutupnya.[***]