SUMSELTERKINI.ID, Jakarta – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan mengajukan alokasi anggaran untuk bantuan pembiayaan perumahan pada 2018 sebesar Rp6,09 triliun kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Anggaran yang diajukan tersebut diperuntukan untuk membuat rumah sebanyak 611.500 unit.
“Bantuan Pembiayaan Perumahan untuk tahun anggaran 2018 terbagi untuk KPR Sejahtera FLPP sebesar 42.000 unit, KPR Subsidi Selisih Bunga sebesar 225,000 unit dan Subsidi Bantuan Uang Muka untuk 344.500 unit rumah,” ujar Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Lana Winayanti, dalam siaran pers Kemeterian PUPR, Selasa (19/9/2017).
Lana mengatakan, arah kebijakan Kementerian PUPR dari sisi pembiayaan rumah ada sembilan. Pertama penyaluran FLPP dan SSB, kedua program BP2BT, ketiga Dekonsentrasi, keempat Tapera, kelima pengembangan skema bantuan pembiayaan perumahan, keenam penyusunan kebijakan, program, anggaran dan data informasi, ketujuh pendayagunaan sumber-sumber dana lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank, kedelapan pengembangan kerjama LKB dan LKKB, terakhir pemantauan, analisis dan evaluasi. (oke)