Kebijakan

Begini Komentar Bupati Muba Terkait Pembatalan Resepsi Pernikahan

Foto : istimewa

BUPATI Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin menyebutkan, pembatasan pelaksanaan akad nikah tersebut selama wabah covid-19 sudah diatur oleh protokoler berdasarkan surat edaran Kementerian Agama.

Yakni Membatasi jumlah orang yang mengikuti prosesi akad nikah dalam satu ruangan tidak lebih dari 10 orang.

“Kemudian, calon pengantin dan anggota keluarga yang mengikuti prosesi harus telah membasuh tangan dengan sabun/hand sanitizer dan menggunakan masker,” terangnya, kemarin.

Lanjut Dodi, Petugas, wali nikah dan calon pengantin laki-laki menggunakan sarung tangan dan masker pada saat ijab kabul. “Ini harus ditaati bersama demi kesehatan dan kebaikan kita semua warga Muba.

Selain itu, Bupati Dodi Reza juga menginstruksikan perangkat Kecamatan hingga Desa di wilayah Muba untuk mendata dan mensosialisasi warga yang akan atau telah datang dari daerah terjangkit COVID-19 dalam hal bahaya penyebaran COVID-19.

“Juga untuk tidak mengizinkan warga pendatang dari wilayah terjangkit untuk kontak dengan lingkungan sekitar sebelum di periksa oleh Tim Kesehatan setempat sesuai protokol penerimaan warga dari daerah pandemi atau terjangkit,” tegasnya.

Kemudian, berkoodinasi dengan Puskesmas atau Pelayanan Kesehatan untuk segera melakukan pemeriksaan warga pendatang dari wilayah terjangkit.

“Mengharuskan warga pendatang yang dinyatakan oleh tim kesehatan sebagai ODP sedang (Code Yellow) untuk melakukan isolasi mandiri tanpa kontak dengan lingkungan sekitarnya,” imbuhnya.

“Menunda atau tidak melaksanakan kegiatan yang memobilisasi atau mengumpulkan masyarakat dalam jumlah besar pada satu lokasi,” tambahnya.

Diketahui, langkah responsif dan sigap Pemkab Muba ini dalam kesiapsiagaan meminimalisir virus covid-19 juga akan di implementasikan oleh Bupati Muba Dodi Reza dengan melaksanakan ravid test secara massif di Muba pada Jumat (27/3) nanti. Rapid test akan dilakukan secara menyeluruh dengan sistem acak kepada masyarakat Muba.

Untuk antisipasi melalui rapid test ini, Bupati Muba Dodi Reza mengucurkan anggaran sebesar Rp6.1 Miliar yang akan dipergunakan untuk kebutuhan pencegahan virus covid-19 mewabah di Muba serta pembelian sebanyak 1000 alat rapid test.[***]

ril/one

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com