SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuasin kembali menggerebek sebuah warung remang-remang yang menjual jasa urut plus bermodus warung kopi yang terletak di Desa Lubuk Lancang, Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin. Dalam pengerbakan satpol PP Banyuasin berhasil mengamankan sepasang oknum yang tengah bercumbu beserta pemilik warung.
Menurut Supandi. Spd. Msi, Kepala Bidang (Kabid) Tibum Tram mengatakan pemilik warung seolah tidak pernah jera. Bahkan selain melanggar aturan, mereka diduga menjalankan prostitusi terselubung, padahal warung tersebut sudah berulang kali membuat surat perjanjian agar tidak melakukan portitusi.
“Pengerbakan ini dilakukan karena adanya laporan masyarakat sekitar yang resah karena warung tersebut kerap menjadi lokasi tindak Prostitusi. Lalu kita melakukan penyelidikan dan pengerbakan. Hasilnya ternyata benar, kita temukan sepasang insan sedang bercumbu, namun berkedok pijat urut.” ungkapnya Rabu (11/3/2020).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Banyuasin H. Indra Hadi menambahkan kejadian ini sudah terulang yang ke-tiga kalinya, namun kali ini Satpol PP akan bertindak tegas terhadap usaha warung kopi tersebut.
“Kita kasih waktu dalam satu minggu, jika mereka tidak mau tutup, maka warung tersebut akan kita bongkar dengan paksa, kali ini kami tidak memberi toleransi lagi,” tegasnya.
Terpisah Sr ( 35) Warga Palembang mengaku melakukan itu karena terpaksa, selain untuk memenuhi kebutuhan hidup juga memenuhi kebutuhan sekolah anaknya yang masih SLTP.
“Selama saya jadi pelayan di warung kopi ibu ini, baru kali pertama saya melakukan itu, semua itu terpaksa saya lakukan karena anak saya SMP butu biaya, kalau ngurut saja tarifnya hanya Rp 100.000 kalau plus nambah Rp 250.000 jadi Rp 350.000 di potong sewa kamar Rp 30.000. karena saya butuh uang saya tawarin saja plus pak buat penghasilan tambahan,” akunya.
Senada dikatakan Mr (40) alias Bude menerangkan selama dua tahun dirinya membuka warung kopi dan pijat baru kali ini terjadi plus.
“Kami hanya melayani pijat saja pak, tidak ada plusnya. Semua itu terjadi karena ada negosiasi antara pelayanan pijat dan konsumen tanpa sepengetahuan kami,” tegasnya. [***]
Laporan : Desi/Banyuasin