SUMSELTERKINI.ID, Palembang – Ternyata penghina istri Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) salah satunya orang Palembang, DI (21) warga Jalan Jepang, Km11, Kecamatan Alang-alang lebar, Palembang. Ia akhirnya diamankan Polda Sumsel.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel Kombes Rudi Setiawan membenarkan terkait penangkapan oknum mahasiswa yang diduga telah menghina ibu negara tersebut.
“Kami disini hanya memback up Polres Bandung. Kronologisnya, ditangani oleh Polres bandung. Berdasarkan informasi, ada postingan di instagram tersangka,” katanya, Selasa (12/9/2017).
Ia menjelaskan, usai diamankan tersangka diberangkatkan ke Bandung untuk dilakukan penyelidikan. Nantinya, jika memang terbukti melakukan hal tersebut maka bisa dikenakan undang-undang ITE karena melakukan pencemaran nama baik atau sara.
Ia pun mengimbau bagi masyarakat yang menggunakan medsos harus bijak. Karena medsos untuk menjalin tali silaturahmi, bukan menyebar kebencian.
“Itu Polres Bandung yang menangkap, kita cuma back up. Karena kita diminta, untuk tersangka sudah dibawa ke Bandung, tidak di Polda,” singkatnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, pelaku yang diamankan yakni DI (21), warga Jalan Jepang, Km11, Kecamatan Alang-alang lebar, Palembang dan ditangkap saat berada di kediamannya, Senin (11/9/2017) malam.
Dirinya ditangkap lantaran diduga telah melakukan ujaran kebencian terhadap ibu Presiden Iriana Joko Widodo. Dalam akun instagramnya @warga_biasa, menulis” ibu ini seperti ******* pakai jilbab hanya untuk menutup aib dengan menambahkan foto meme.
Sebelumnya Polres Bandung juga mengamankan DW sebagai saksi di daerah tempat tinggalnya daerah Laswi, Kabupaten Bandung, 8 September 2017.
Kemudian, saat dilakukan penyelidikan dan pengembangan mengarah kepada Dodik Ikhwanto, yang merupakan temannya. Petugas mengamankannya berikut barang bukti berupa dua ponsel, sim card, satu lembar bendera HTI dan satu gantungan kunci HTI.