Uncategorized

Sekolah Politik untuk Kebudayaan

Foto : istimewa

SECARA teori, demokrasi yang menjadi pilihan kita dalam menjalankan pemerintahan, hanya akan dapat memberikan manfaat pada rakyat apabila kita mampu untuk memenuhi 2 (dua) syarat dari demokrasi, yaitu, pertama, perut kenyang, Karena tidak akan pernah ada logika ketika perut dalam keadaan lapar. Dan kedua, rakyat harus paham apa itu Politik, sehingga dalam menentukan pilihan politik, tidak lagi karena sesuatu yang menguntungkan meskipun hanya sesaat atau pragmatisme, dengan kata lain tidak lagi menjadi GOLPUT/Golongan Penerima Uang Tunai, tapi betul-betul berdasarkan pertimbangan akal sehat.

Namun ketika kita membaca sejarah bangsa ini, sama halnya dengan sejarah kompleksitas. Di sana terdapat imperialisme, kolonialisme, heroisme perjuangan, telikung-menelikung, hingga pengkhianatan. Ada sejarah lisan, ada sejarah tertulis. Ada sejarah jatuh bangunnya kerajaan, ada sejarah pergantian kolonialisme. Ada sejarah tokoh-tokoh besar, ada sejarah kolektif-masyarakat. Ada yang terkait dengan lokalitas, ada yang terkait dengan arus gerak internasional. Mistik dan rasionalitas sejarah juga berpadu dalam kesejarahan Indonesia. Itulah selintas kesan begitu kita mendengar istilah sejarah Indonesia.

Sementara sejarah ekonomi Indonesia adalah sejarah penaklukan. Sejarah eksploitasi dan gerak kolonialistik. Hingga sekarang struktur ekonomi politik kita tidak lain dari warisan struktur ekonomi colonial. Meskipun sejarah Nusantara pernah mengalami kejayaan luar biasa. Setidaknya, ada dua kerajaan besar yang dapat dijadikan acuan. Pertama, kerajaan Sriwijaya yang pernah menguasai Malaka dan Jawa. Sriwijaya menjadi kekuatan dan cermin dari budaya maritime yang sangat besar. Kedua, kerajaan Majapahit yang kemudian pada tahun 1.377 mampu menundukkan Sriwijaya. Kedua kerajaan besar ini pernah menguasai beberapa wilayah, Malaysia, Singapura, Brunai, dan beberapa daratan Asia Tenggara lainnya.

Kekuatan di atas dihancurkan seiring dengan masuknya kolonialisme dan imperialisme di Indonesia. Tahun 1511 Portugis masuk ke Nusantara dengan mengirim ekspedisi militer setelah dua tahun sebelumnya utusan mereka ditolak oleh Sultan Mahmud Syah di Malaka.  Malaka pun jatuh. Mereka, tentara portugis, merupakan veteran, yang juga disemangati oleh, perang salib.

Pada awalnya Portugis hanya melakukan kontak dagang, tidak  membuka front terbuka secara politik atau militer, sebagai strategi penetrasi, namun secara perlahan mampu menciptakan ketergantungan ekonomi, yang kemudian dipungkasi dengan penguasaan struktur ekonomi. Setelah menguasai Malaka, Portugis meluaskan wilayahnya ke Maluku, Jabar, Jatim (hanya mampu menembus Pasuruan dan Blambangan), Timor, hingga Nusatenggara. Pada fase ini secara politik “Negara-negara nusantara” masih memiliki kadulatan politik, hanya saja struktur ekonominya mulai diambilalih oleh kolonial. Memanfaatkan perpecahan internal kerajaan atau ketegangan antar-kerajaan merupakan strategi yang biasa dipakai, di samping menghancurkan kapal-kapal pedagang Islam dari Arab atau India.

Sebelum struktur politik digenggam Belanda secara total, struktur pengetahuan juga mulai dihegemoni. Politik etis menandai, dalam kacamata postcolonial, penaklukan medan simbolik dan basis epistemologis bangsa Indonesia. Lembaga-lembaga pendidikan pribumi seperti pesantren secara perlahan dipinggirkan dan dihancurkan. Rakyat kecil dan miskin dijadikan kelas ketiga sehingga tidak mungkin menikmati sekolah yang menyebabkan mereka terhenti dalam mobilitas sosial.

Menyertai proses panjang tersebut, nalar, rasio, dan struktur kesadaran masyarakat dibentuk oleh apa yang disebut dengan feodalisme Jawa. Feodalisme ini dimotori oleh kerajaan-kerajaan yang melahirkan hierarki social dan kultur feodal. Suatu kultur yang membangun logika masyarakat atas dasar tuan-hamba, priyayi-kawulo alit/wong cilik, pemerintah-rakyat, yang secara sistematik menghasilkan budaya antikritik di kalangan penguasa dan hancurnya nalar kritis di masyarakat

Dan perjuangan Kemerdekaan Indonesia mampu membongkar struktur politik kolonial, namun belum tiga struktur lainnya, yakni ekonomi, pengetahuan, dan budaya. Baru decade 50-an, setelah ada pengakuan luas internasional terhadap kemerdekaan Indonesia tahun 49, struktur ekonomi dapat diambil alih melalui kebijakan nasionalisasi Soekarno. Hanya saja, yang dapat direbut tersebut sebatas struktur ekonomi yang dikuasai colonial. Kelas-kelas social yang ada, yang terbentuk secara histories dan diperkuat dengan kebijakan Belanda, tetap tidak berubah. Mayoritas masyarakat tetap hidup dalam kerangka struktural yang sama, pergeserannya hanya terjadi tingkatan Negara.

Formasi tersebut tidak berjalan lama sebab terpatahkan kembali dengan naiknya Orba. Naiknya Orba pada dasarnya mengembalikan kembali struktur colonial secara tuntas dengan kebijakan liberalisasi ekonomi. Dimulailah fase neoimperialisme. Watak structural Indonesia dibangun atas dominasi kelas borjuasi asing dan elite nasional terhadap struktur politik, ekonomi, dan pengetahuan. Orba dengan depolitisasi, deideologisasi, dan developmentalisme, menghancurkan kembali untuk kesekian kalinya Indonesia. Krisis ekonomi tahun 1997 menuntaskan dan menyempurnakan penguasaan tersebut  melalui pelembagaan neoliberalisme di Indonesia.  Sampai detik ini, reformasi telah berjalan lebih dari dua dasawarsa.

Hasilnya? Realitas sosial kebangsaan yang menunjukkan problematika yang kian kompleks dan multidimensional. Reformasi yang diimajinasikan mampu menegakkan kedaulatan rakyat pada kenyataanya hanya menjadi arena baru penindasan masyarakat. Central concern dalam setiap kebijakan bukan lagi kepentingan masyarakat, namun kekuasaan dan modal. Masyarakat sebatas menjadi objek penderita.  Dalam bidang politik, masyarakat semakin terceraikan dari proses-proses politik; kebijakan dipandu oleh ideologi dan rezim neoliberalisme; orientasi partai politik bergeser dari berbasis nilai dan ideologi ke rent-seeking-behaviour. Dalam bidang ekonomi, kedaulatan modal telah merasuki semua kehidupan sosial-masyarakat dan negara; eksploitasi sumber daya alam dikuasai oleh sektor asing; sektor-sektor strategis perekonomian nasional juga dikuasai oleh rezim modal global; pembangunan semakin berorientasi pertumbuhan dan bukan keadilan ekonomi.

Di sinilah dibutuhkan respons politik  yang memadai.  Respons yang berangkat dari pemahaman akan sejarah dan realitas objektif secara matang, orientasi dan  pijakan ideologis yang kuat, serta teknikalitas organisatorik yang transformasional. Untuk itulah dibutuhkan penguatan proses kesadaran publik  yang berkemampuan menghasilkan pemimpin yang berkualifikasi vanguardist. Pemimpin politik  yang memiliki karakter path-finder, yakni yang selalu kreatif dan cerdas dalam menerbos berbagai jalan alternatif, dari kemandegan, kebusukan, dan involusi suatu generasi, untuk menjawab permasalahan-permasalahan zamannya. Kader politik inilah yang diharapkan berkemampuan memberi perspektif dan orientasi perubahan sosial melalui kekuatan visi dan analisis, menjembatani, dan mengorganisir kekuatan-kekuatan pro perubahan, terutama di kalangan mahasiswa dan masyarakat.

Orientasi

Karenanya, untuk merealisasikan cita-cita para Pendiri Bangsa, maka Pendidikan Politik menjadi suatu kebutuhan sekaligus keharusan yang harus dituntaskan oleh seluruh stakeholder bangsa ini. Untuk itu, pendidikan politik dimaksud hendaknya memiliki tiga orientasi dasar, yakni:

Pertama, membangun dan menginternalisasikan nilai dan ideologi perjuangan transformasi sosial yang berbasis kepentingan masyarakat. Di tengah-tengah relativisme, disorientasi gerakan, kaburnya visi perubahan, pragmatisme dan hedonisme yang merasuk dalam dunia aktivisme, tumbuhnya ideologi-ideologi sosial-politik dan keagamaan dari berbagai pemikiran,  memperteguh konstruksi keberpihakan adalah sebuah kebutuhan strategis. Karakter pemimpin politik sejati hanya akan tumbuh dan artikulatif jika memiliki fondasi ideologi dasar yang kuat dan tangguh

Kedua, mengembangkan kekuatan analisis terhadap realitas historis politik kontemporer dengan tool of analysis yang memadai. Kapasitas analisis ini dibutuhkan untuk memahami apa yang sebenarnya terjadi dalam working-reality ini. Untuk itu, dibutuhkan kemampuan untuk melakukan analisis politik, analisis  wacana, analisis ideologi, analisis sosial, analisis ekonomi,  dan analisis kebudayaan, baik dalam level gagasan maupun kekuatan-kekuatan sosial yang menjadi kaki operasional struktur ide-ide tersebut.

Ketiga, mengembangkan kemampuan teknikalitas organisatoris yang transformasional, sehingga memiliki daya juang, daya perubahan, daya kepemimpinan, dan daya manajerial yang memadai.

Tujuan

Adapun tujuan yang diharapkan dari Pendidikan Politik dimaksud yakni, terbangunnya Community Organizer-Leader yang memiliki keberpihakan pada masyarakat, visioner, dan memiliki kapasitas leadership transformasiona

Dengan harapan, Pendidikan Politik ini juga dapat mencapai tujuan, yang diantaranya, dapat Mencetak pemimpin-pemimpin sosial, politik, budaya yang memiliki basis ideologi yang kuat, dipersenjatai dengan teori-teori yang matang, dan leadership yang tangguh, sekaligus Mencetak kader-kader pemimpin yang mampu mengorganisir komunitas, masyarakat, mengolah berbagai modal sosial dan kultural sebagai basis untuk mendorong transformasi sosial substansial, dengan kekuatan perspektif, ketajaman analisis dan visi, serta Mencetak kader-kader perubahan masyarakat.

“Progresifitas sejarah akan berjalan dengan hukum-hukumnya sendiri. Progresifitas sejarah adalah gerak hidup manusia diselingkupan bumi, garis hidup kemanusiaan.Yang menentang, apakah itu kelompok, suku, bangsa atau perorangan akan kalah. Dan aku tahu betul, itulah yang akan terjadi, entah kapan,entah cepat, entah lambat…” (Pramoedya Ananta Tour)

 

Penulis : Ade Indra Chaniago

Dosen Stisipol Candradimuka Palembang

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com