PROVOST Polres Kota Lubuklinggau memeriksa urine seluruh anggotanya secara dadakan. Pemeriksaan tersebut membuat seluruh anggota Polres Lubuklinggau kaget. Hal itu dilakukan guna memberantas penyalahgunaan narkoba di intern, karena penyalahgunaan narkoba merupakan penyakit serius dan tidak boleh dianggap biasa saja.
Oleh sebab itu penananganannya harus dilaksanakan secara komprehensif. Salah satunya integritas dari aparat penegak hukum sebagai pilar utama dalam memberantas para pengedar narkoba harus terukur dengan baik.
Pemeriksaan urine di Polres Lubuklinggau berlangsung di depan Ruang Jaga Provost Polres sekitar pukul 08.00 WIB, Rabu (29/01/2020).
Anggota Sat Narkoba, termasuk Kasat dan seluruh Perwiranya pun diperiksa urine. Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono didampingi Wakapolres Kompol Raphael disela pemeriksaan urine, menerangkan sidak tes urine ini dilaksanakan sebagai satu satu barometer untuk mengukur sejauhmana integritas Anggota Polri khususnya pada Satres Narkoba terhadap komitmen pemberantasan Narkoba.
“Saya persilahkan para media dan masyarakat untuk mensurvei sejauhmana integritas kami dalam memberantas Narkoba, kami tidak main-main dalam hal ini, saya harus pastikan bahwa Anggota Narkoba saya bersih dari Narkoba. Bagaimana mau bersih kalau sapunya tidak bersih,” ujar Kapolres.
Dari hasil pemeriksaan urine Anggota Sat Resnarkoba sebanyak 20 Personel yang terdiri dari 4 Perwira dan 16 Brigadir, Kasat Resnarkoba menerangkan hasilnya semuanya negatif.
“Saya khawatir juga, takutnya ada Anggota saya yang bermain tanpa kami ketahui sebagai pemakai narkoba, Alhamdulillah hasil temuannya nihil. Dengan ini saya semakin meyakini diri bersama jajaran Satres Narkoba untuk terus berkomitmen dalam memberantas penyalahgunaan Narkoba di Kota Lubuklinggau, sebagaimana fungsi dan tugas Kami,” ujar Iptu Sopian.[***]
Laporan : Wito/Lubuklinggau