Minggu, 4 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Berkas Perkara Dugaan Penggelapan Dana KUD Senilai Rp4,1 Miliar Dilimpahkan di Kejari OKI

Berkas Perkara Dugaan Penggelapan Dana KUD Senilai Rp4,1 Miliar Dilimpahkan di Kejari OKI

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Kamis, 19 Des 2019
  • visibility 1.251
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diduga telah menggelapkan uang milik anggota KUD senilai Rp 4,1 miliar, mantan Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Rahayu Bakti Desa C1 Sumber Baru Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tersandung hukum.

Mantan Ketua KUD dua periode tersebut, sebelumnya telah diamankan pihak kepolisian pada November lalu setelah sempat kabur ke daerah Kediri Jawa Timur.

Kamis siang (19/12) berkas perkara tersangka dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri OKI atau tahap (P21), dan tersangka tinggal menunggu persidangan.

Pria bernama Andi Agus Kuncoro warga Mesuji Raya OKI Sumsel ini, terlihat tengah menjalani beberapa proses penandatanganan di ruang Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri OKI.

Dengan dikawal dari pihak Kepolisian Polres OKI serta membawa pelengkapan berkas perkara pelimpahan, tersangka terlihat sesekali menjawab pertanyaan pihak Kejaksaan sekenanya saja.

Bahkan berkelit atas kronologi yang sebenarnya berkaitan dengan dugaan tindak pidana penggelapan uang milik anggota Koperasi Rahayu Bakti senilai Rp 4,1 miliar itu. Sesuai tertuang dalam laporan Polisi LP : B/266/XII/2018/Sumsel/Res OKI tertanggal 4 Desember 2018, mantan Ketua KUD dua periode 2011-2013-dan 2016 itu gelapkan uang milik anggota senilai Rp4,1 miliar tanpa sepengetahuan anggota dan pengurus lain. Justru ia pergunakan sendiri serta menjalankan usaha pribadinya.

Modus yang diketahui berdasarkan data berkas perkara penangkapan oleh pihak kepolisian, bahwa tersangka mengajukan pinjaman uang kepada salah satu bank dengan jumlah mencapai milyaran rupiah. Uang yang diperoleh tidak masuk dalam Kas KUD dan digunakan sendiri untuk kepentingan pribadi.

Bahkan ironisnya utang pada bnank yang bersangkutan justru menjadi terbebani, dan terpaksa harus dibayar oleh anggota dan pengurus yang baru.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari OKI, A Irawan Haqiqi SH MH usai menerima berkas perkara dari kepolisian mengatakan, terhadap tersangka diindikasi juga ada tindak pemalsuan data. Karena dilihat dari isi laporan saat pergantian pengurus KUD lama ke pengurus baru, bahwa bukti fisik berupa uang itu tidak ada namun isi laporan sudah terlihat seperti lengkap.

“Saat pergantian pengurus tersangka menyerahkan berkas yang berkaitan dengan kerja dan operasional Koperasi ke pengurus baru itu, fisik uang nya memang tidak ada. Namun isi dokumen-dokumennya lengkap seolah benar adanya. Disini terindikasi juga adanya upaya fiktif atau manipulasi data,” ujar Kasi Datun.

Ia menambahkan, sesuai wewenang bahwa pihak Kejaksaan Negeri OKI fokus terhadap proses menuju ke tahap persidangan dan jika adanya fakta lain tetap diserahkan pada Kepolisian.

“Kita fokus terhadap proses persidangan dalam waktu dekat dengan mendengarkan keterangan saksi dan fakta dalam persidangan nanti. Berkenaan dengan proses pengembangan terhadap kasus tersebut atau perihal lain, kita diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian dalam hal ini Polres OKI,” tandasnya.[**]

Penulis : dra

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Potensi Menjanjikan, Muba Dinilai Layak Bangun Pabrik Minyak Goreng

    Potensi Menjanjikan, Muba Dinilai Layak Bangun Pabrik Minyak Goreng

    • calendar_month Senin, 9 Okt 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.030
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Mimpi Pj Bupati Apriyadi Mahmud untuk mendirikan pabrik minyak goreng (pamigo) di Kabupaten Muba tampaknya sebentar lagi bakal terwujud. Rupanya, Pj Bupati Apriyadi Mahmud sudah membentuk Tim Kajian dari Badan Pengelola Usaha (BPU) Universitas Sriwijaya untuk membuat kajian.Hal ini terungkap saat Rapat Pemaparan Hasil Feasibility Study (FS) Rencana Pembangunan Pabrik Minyak Goreng Oleh […]

  • Dampak COVID,Kapolda Kepri Lepas Pendistribusian 1 Ton Beras &Ratusan Paket Sembako untuk Masyarakat Terdampak PPKM Darurat

    Dampak COVID,Kapolda Kepri Lepas Pendistribusian 1 Ton Beras &Ratusan Paket Sembako untuk Masyarakat Terdampak PPKM Darurat

    • calendar_month Sabtu, 17 Jul 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.101
    • 0Komentar

    SELAMA empat hari dilaksanakannya PPKM Darurat di wilayah hukum Polda Kepri mobilitas masyarakat sudah tampak menurun. Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Irjen Pol Dr. Aris Budiman M.Si, memberikan bantuan sembako kepada warga masyarakat yang terdampak Covid-19 yang dilaksanakan di Mapolresta Barelang, Kemaren. Dalam penyerahan secara simbolis tersebut, Kapolda Kepri juga di dampingi Dandim 0316, Kapolresta […]

  • TP PKK Sumsel Sosialisasi Bahaya Narkoba di Daerah Perairan

    TP PKK Sumsel Sosialisasi Bahaya Narkoba di Daerah Perairan

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.171
    • 0Komentar

    KETUA TP PKK Provinsi Sumsel Hj Feby Deru dan Wakil Ketua TP PKK Provinsi Sumsel Hj Fauziah Mawardi dan rombongan melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Desa Sumber Mulya, Kecamatan Muara Telang Kabupaten Banyuasin, Senin (7/10/2019) pagi. Selain melakukan penilaian lomba 10 program PKK, Hatinya PKK dan pembinaan UP2K PKK, rangkaian kunker itu juga mereka isi […]

  • kurs-rupiah

    Pagi Ini Rupiah Menguat di Level Rp13.200 per USD

    • calendar_month Senin, 18 Sep 2017
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.042
    • 0Komentar

    Meski di pekan lalu rupiah terus tertekan dengan uang dolar Amerika Serikat. Namun sebaliknya Uang Garuda di awal pekan perdagangan pagi ini mulai menguat di lever Rp13.200 per USD.

  • Tahun 2024, Pemkab Muba bakal peroleh jatah DAK Rp145 Miliar

    Tahun 2024, Pemkab Muba bakal peroleh jatah DAK Rp145 Miliar

    • calendar_month Rabu, 25 Okt 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 883
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Bumi Serasan Sekate di tahun 2024 tampaknya bakal berjalan maksimal. Hal ini juga didukung oleh kucuran dana dari Pemerintah Pusat kepada Pemkab Muba melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 yang bakal diperoleh Pemkab Muba sebesar Rp145 Miliar. “Kucuran DAK Tahun […]

  • Asa Kemenag kepada PITI..

    Asa Kemenag kepada PITI..

    • calendar_month Jumat, 27 Mei 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 3.712
    • 0Komentar

    KEHADIRAN Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) merupakan wadah pemersatu Islam dan Tionghoa, sehingga dapat menjadi pembina dan pembimbing saudara keturunan Tionghoa yang ingin mengenal Islam. Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), M. Fuad Nasar mengatakan “Di masa kolonial, Islam dan Tionghoa seolah jauh satu sama lain. Namun kehadiran PITI dengan gerakan pembauran membuat Islam dan […]

expand_less
WordPress Archive Gym Master – Gym Management System Gymax – Gym & Fitness Elementor Template Kit GymBase – Gym Fitness WordPress Theme GymBase – Responsive Gym Fitness WordPress Theme Gymfito – Fitness and Gym WordPress Gymmy – Fitness & Gym Elementor Template Kit Gymna – Fitness & Gym Elementor Template Kit Gymness – Sport & Fitness Elementor Template Kit Gymniac – Fitness & Exercise Equipment Store Elementor Template Kit Gymo – Gym & Fitness WordPress Theme