LAGI-lagi Tim Macan Komering Ilir Polsek Kayuagung, Polres OKI sigap merespon laporan masyarakat dengan menangkap tukang ojeg yang menganiaya bapak berumur 1/2 abad lebih.
Pelaku penganiayaan itu bernama Seman Bin Hasan (28) Warga Kelurahan Kutaraya, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Sementara korbannya bernama M. Kamiluddin [55] Warga Kelurahan Tanjung Raja, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang berprofesi sebagai PNS.
Pelaku nekat melakukan penusukan terhadap korbannya, sehingga korban mengalami luka dibagian kepala akibat tusukan sajam [senjata tajam].
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra SH SIK MM, didampingi Kaposek Kayuagung AKP Nasharuddin SH, melalui Kanitreskrim Polsek Kayuagung IPDA Djunaidi, SH membenarkan adaya penusukan terhadap korban M. Kamiludin, Warga Kelurahan Tanjung Raja OI, dibagian kepala sebanyak satu liang dengan menggunakan sejata tajam dan mengalami luka di kepala.
Informasi yang dihimpun penusukan ini terjadi Pada hari Rabu tanggal 23 Oktober 2019, sekitar pukul 11.30 WIB di depan shoping Kelurahan. Mangunjaya Kecamatan Kayuagung Kabupaten OKI. Sekitar pukul 11.30 WIB,” ucapnya.
Setelah mendapatkan informasi tentang keberadaannya Kapolsek Kayuagung dan Kanit Reskrim beserta anggota Tiam Macan Komering langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Pada saat diamankan pelaku tersebut mengakui bahwa benar dirinyalah yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban yang berprofesi sebagai PNS.
Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kayuagung untuk pemeriksaan lebih lanjut ,apa motip pelaku penusukan terhadap korban.” ungkapnya.[**]
Penulis : dra