Kebijakan

Awas Lho !! Bakal Ada Sanksi Jika ASN Pemkot Palembang Tidak Salurkan Zakat ke Baznas

Foto : Humas Pemkot Palembang

PEMERINTAH Kota [Pemkot] Palembang bakal memberi sanksi, jika Aparatur Sipil Negara [ASN] tidak menyalurkan zakatnya melalui Badan Amil Zakat Nasional [Baznas] menyusul potensi zakat dikalangan ASN sangat besar.

Sekretaris Daerah [Sekda] Kota Palembang, Drs Ratu Dewa MSi menegaskan Pemkot Palembang akan menjadi barisan terdepan agar penarikan Zakat di lingkungan ASN Pemkot Palembang dapat optimal.

Ia menjelaskan, terdapat sekitar 15 ribu ASN di Lingkungan Pemkot Palembang sehingga dengan obyek sebesar itu bisa menjadi peluang untuk Baznas mengumpulkan zakat.

“Zakat dikalangan ASN di Palembang dapat mencapai 100 %, jika bisa dioptimalisasikan,”ungkapnya pada kegiatan Syiar Islam dengan tema Kebangkitan Zakat Menyongsong Emas Darussalam 2023 di The Zuri Hotel,Selasa (10/9/2019).

Apalagi, lanjut Sekda zakat tersebut merupakan panggilan dan kewajiban bagi umat Islam yang diharus digerakan, artinya ke depan penyaluran zakat dari ASN  optimistis berjalan. “Yang jelas nanti bakal ada sanksi jika tidak menyalurkan zakat melalui Baznas,”tegasnya.

Oleh sebab itu, paparnya Pemkot berkomitmen menggerakan kebangkitan zakat, agar pemberdayaan ekonomi umat dapat berjalan. Ketua Baznas Kota Palembang Saim Marhadan menjelaskan, Baznas Kota Palembang menggelar kegiatan Syiar Islam dengan tema Kebangkitan Zakat Menyongsong Palembang Emas Darussalam 2023.

Kegiatan ini untuk menyemarakan Bulan Muharram dengan berbagai kegiatan keagamaan. Pada kesempatan itu diserahkam secara simbolis santunan imam tahfiz, duafa, anak yatim, dan usaha kecil. Kegiatan dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Palembang.[**]

 

Penulis : one

 

 

 

 

 

 

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com